"Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia"  

Potret kecintaan 'ulama' Yahudi terhadap Indonesia

Jakarta, IDN Times - “Seandainya Yahudi menjadi agama yang diakui negara, terus saya terbuka kalau saya ini Yahudi dan ingin bangun sinagoge, apakah negara bisa menjamin keamanan saya 24 jam?” ujar Yaakov van Praag, warga DKI Jakarta penganut Yahudi, kepada IDN Times. 

Keluhan lelaki kelahiran Balikpapan itu menggambarkan betapa tidak mudahnya menjadi penganut Yahudi di Indonesia, termasuk di ibu kota negara, DKI Jakarta.

Yaakov menjalani hidupnya dengan memikul berbagai stigma. Mulai dari tuduhan bahwa Yahudi penyebab kerusakan di bumi, hingga Yahudi tidak memiliki kecintaan terhadap Tanah Air kecuali Israel.

Saat Ramadan 2020, beredar video yang diunggah oleh akun YouTube tvOneNews, mempertontonkan kemarahan seorang muslim di masjid. Dia menuduh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunggangi elite Yahudi karena menutup rumah ibadah sepanjang pandemik COVID-19. Bersuara lantang, dia yakin virus corona merupakan bagian dari strategi Yahudi untuk melemahkan umat Islam.

Bagi Yaakov, tuduhan tak berdasar yang merugikan keyakinannya bukan hal baru. Umat Yahudi selalu dicitrakan bak Ya'juj-Ma'juj dalam ajaran Islam, yaitu di mana mereka berpijak, di sana pasti ada kerusakan.

Begitu pula ketika black death merenggut jutaan nyawa warga Eropa. Umat Yahudi dituduh sebagai penyebar virus hanya karena sedikit dari mereka yang menjadi korban. 

Saat pandemik COVID-19, Deep Knowledge Ventures merilis survei yang menyatakan Israel sebagai negara teraman dari virus corona, lebih baik dari Singapura, Jerman, dan Korea Selatan. Tak ayal, hasil survei memicu tuduhan bahwa virus ini berasal dari Israel.

Padahal, kalau merujuk data John Hopkins University per Rabu (5/8/2020), sudah ada 76 ribu penduduk Israel terpapar virus corona, dengan 561 di antaranya meninggal dunia. Artinya, Israel tidak terbebas dari COVID-19, sekalipun dinilai sebagai negara yang paling aman.

“Itulah, orang kalau sudah benci (dengan Yahudi) pasti gampang untuk menyalahkan pihak lain (Israel). Apalagi (mayoritas masyarakat) Indonesia sangat buta terhadap Yahudi dan Israel, tahunya Yahudi itu musuh. Padahal kalau lihat faktanya, ada kok yang kena corona di Israel,” ujar Yaakov menanggapi tuduhan soal COVID-19.

Menurutnya, akar stigma terhadap ajaran yang dibawa oleh Musa ini adalah pemahaman yang keliru terkait Yahudi, Zionisme, dan Israel. Pernyataan itu diperkuat oleh data Anti-Defamation League yang menunjukkan bahwa 26 persen orang dewasa di 102 negara memiliki pemahaman yang keliru mengenai Yahudi. Di Indonesia angkanya sekitar 48 persen dari 156 juta orang dewasa.

“Masih ada malah yang menganggap Yahudi kayak tikus,” ujar Yaakov. 

Baca Juga: [WANSUS] Zionisme, Yahudi, Israel dan Miskonsepsi di Indonesia

Ekspresi keagamaan yang terkungkung

Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia  Ilustrasi sinagoge (Facebook/Yaakov Baruch)

Yahudi di Indonesia turut menghadapi aturan-aturan keagamaan yang mendiskriminasi kelompok minoritas. Seperti Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, Undang-Undang Administrasi Kependudukan, serta Surat Keterangan Bersama (SKB) atau Peraturan Bersama (Perber) Dua Menteri mengenai pembangunan rumah ibadah.

Menurut Ketua Pengembangan Organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Febionesta, aturan yang ada sebenarnya tidak menempatkan negara pada posisi meresmikan atau mengakui suatu agama. Melainkan, melindungi enam agama besar dari praktik penodaan agama.

Sayangnya, masyarakat dan kebanyakan pejabat cenderung salah memahami aturan tersebut. Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu malah dipahami sebagai agama “resmi” atau agama yang “diakui” negara.

Pemerintah seolah menjadi otoritas yang sah untuk “memverifikasi” agama. Lebih buruk lagi, miskonsepsi itu ternyata memengaruhi produk legislasi, praktik birokrasi, dan kehidupan sehari-hari.

Contoh sederhana adalah penulisan agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penganut agama minoritas hanya memiliki dua pilihan, yaitu mengaku sebagai salah satu pemeluk enam agama atau mengosongkannya. Diskriminasi serupa berlanjut pada pencatatan kelahiran, perkawinan, bahkan kematian.

Salah satu penganut Yahudi di Manado, Vecky Ashalom menceritakan, meski pernikahannya dijalankan sesuai ritual Yahudi, tapi untuk pencatatan sipil dia terpaksa meminta surat pernikahan dari gereja.

“Susah kalau pure ingin semuanya (dari ritual sampai pencatatan) secara Yahudi,” kata Vecky, kepada IDN Times. 

Di sektor pendidikan, pemerintah tidak menyediakan pengajar agama di sekolah-sekolah selain enam agama yang telah “diakui”. Adapun mereka yang kolom agamanya dikosongkan, harus siap untuk dicap sebagai atheis atau bahkan penganut ajaran sesat.

“Tak adanya pengakuan terhadap kelompok agama minoritas di luar agama ‘diakui’ dalam administrasi kependudukan, pada praktiknya telah mendorong aksi intoleransi di tengah masyarakat,” tulis Febi, sebagaimana dikutip dari laman ylbhi.or.id.

Yaakov, yang baru 10 tahun menganut Yahudi, tidak mau ambil pusing dengan kolom agama. Sebab aturan KTP yang telah berlaku seumur hidup, sehingga dia tidak memiliki kewajiban memperbarui kolom agama. Di samping itu, dia merasa pengakuan negara tidak berdampak pada kadar keimanannya.

Kebanyakan penganut Yahudi di Indonesia baru kembali ke ajaran nenek moyangnya ketika sudah dewasa. Sekalipun memutuskan untuk menganut Yahudi sejak lahir, mereka tetap menulis agama lain di kolom agama KTP.

“Kelompok Yahudi Mizrachi di Surabaya (ada yang menganut Yahudi sejak lahir). Tapi di KTP ditulis agama lain,” kata Benjamin Meijer Verbrugge, satu-satunya Rabbi atau pemuka agama Yahudi di Indonesia, kepada IDN Times. 

Benjamin ditahbiskan sebagai Rabbi Modern oleh Rabbi Mentor beraliran konservatif dan reform, setelah menamatkan studinya di Jewish Learning & Instruction Institute Rodfei Kodesh Chicago. Kemudian, dia ditahbiskan sebagai full Rabbi oleh Josep H. Gelberman di Rabbinical Seminary of New York, Amerika Serikat. Saat ini, di bawah bimbingan Rabbi Orthodox, dia sedang mempersiapkan studi lanjutan bakal kerabian Yahudi Orthodox.

Rabbi Ben juga mendirikan The United Indonesian Jewish Community (UIJC), yang merupakan paguyuban penganut Yahudi di Indonesia. Organisasi yang berdiri pada 28 Oktober 2010 itu telah memiliki 168 anggota, yang tersebar di berbagai kota. Di antara anggotanya adalah Vecky dan Yaakov.

Umat Yahudi juga kesulitan untuk melakukan ibadah Sabat yang dilaksanakan setiap Jumat sore hingga Sabtu sore. Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Beka Ulung Hapsara, perusahaan, terutama milik negara, wajib memberikan izin kalau ada pegawainya yang mengaku Yahudi dan ingin melakukan Sabat.

“Bila tidak diberikan izin, maka bisa dikatakan mereka telah melakukan pelanggaran HAM,” ungkap Beka.

Yaakov bercerita, ibadah Sabat yang dijalaninya kerap tidak sempurna karena masalah pekerjaan. “Dulu sih kantor libur hari Sabtu, jadi gak terlalu masalah. Tapi ya karena banyak kendala dan pekerjaan, jadi masih sering melanggar juga,” ungkapnya.

Sabat adalah hari istirahat untuk beribadah dalam Yahudi yang dirayakan dari sebelum matahari terbenam pada hari Jumat hingga Sabtu malam. Sabat melarang penganut Yahudi menjalankan sejumlah aktivitas, seperti bercocok tanam, memasak, bekerja, menjahit, bahkan mematikan atau menyalakan lampu. Hal itulah yang menyebabkan umat Yahudi harus memiliki waktu khusus agar khusyuk menjalankan Sabat.

Sementara itu, Rabbi Ben, menganggap pelaksanaan ibadah Sabat di tengah pandemik COVID-19 sebagai “berkah” di tengah musibah.

“Karena disuruh diam di rumah, jadi gak perlu ke mana-mana. Tapi ya karena gak bisa ibadah bersama, jadi kami Sabat pakai online. Sebenarnya gak boleh pakai teknologi, ada juga Rabbi lain (luar negeri) yang protes sama saya, tapi yang lain minta saya untuk bisa kasih ceramah dan doa, ya saya bilang gak apa-apa demi keimanan,” sambung lelaki yang bermukim di Lampung itu.

Merujuk kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan sila pertama Pancasila, Beka menjelaskan bahwa kewajiban pemerintah adalah melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang.

Artinya, meski Yahudi bukan agama yang “diakui”, negara tetap wajib memberikan perlindungan kepada penganutnya. Negara juga tidak boleh membatasi hak beragama mereka.

“Hak beragama mereka sama dengan enam agama yang ‘diakui’, menjalankan kepercayaan dengan bebas, punya pilihan bebas memilih agama dan kepercayaan, punya rumah ibadah, memiliki hak untuk berekspresi keagamaan,” terang dia.

Lelaki kelahiran Cilacap 1975 itu menambahkan, “yang berbeda adalah kalau kita bicara soal ekspresi keagamaan, tidak semua umat beragama bebas berekspresi. Contohnya, Yahudi kalau mau sosialisasikan tentang agamanya, bisa jadi mereka dapat serangan, dapat tekanan.”

Sebenarnya, hak beragama dan kebebasan untuk mengekspresikan ajaran agama adalah bagian yang tak terpisahkan dari HAM. Kewajiban negara juga untuk melindunginya. Tapi, negara hampir selalu tidak optimal dalam mengawasi dua hal tersebut. Alhasil, keberadaan Yahudi bak terkungkung dalam kotak, diberikan ruang tapi tidak bebas bergerak.

“Kalau ngomong hak, semuanya sama tanpa membedakan. Tapi kalau ngomong implementasi, itu baru beda. Jangankan Yahudi, yang sudah diakui saja, negara tidak bisa menjamin, hanya slogan,” kata Beka.

Sepengetahuan Beka, Komnas HAM belum pernah menerima aduan diskriminasi dari penganut Yahudi.

Sebaliknya, Rabbi Ben mengatakan, kelompok yang dibimbingnya pernah melapor ke Komnas HAM pada 2014, lantaran anggotanya dipukuli oleh empat jemaat Gereja Presbiterian.

Menurut Rabbi Ben, aduan itu ditindaklanjuti Komnas HAM dengan menegur gereja. Tapi, permintaan maaf tidak pernah diterima korban dan institusi keagamaan terkait.   

Isu diskriminatif lainnya adalah SKB atau Perber Dua Menteri mengenai pembangunan rumah ibadah. Sebelum membangun rumah ibadah, disyaratkan mengumpulkan 90 KTP pengguna rumah ibadah, 60 KTP dari penduduk sekitar, rekomendasi kantor departemen agama kabupaten/kota, serta rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Menurut Beka, aturan itu memberatkan minoritas karena belum tentu penganut agamanya berjumlah 90 orang. “Terus rekomendasi juga harus bersinggungan dengan kepentingan politik pribadi atau golongan. Ya inilah, kadang-kadang negara kalah dengan kepentingan politik dan agama,” terang dia.

Satu-satunya rumah ibadah Yahudi yang masih aktif hingga hari ini adalah sinagoge di Manado. Sebelumnya, ada juga sinagoge Beth Shalom di Surabaya yang sudah berdiri sejak 1948. Namun, bangunan itu sudah rata dengan tanah sejak 2013 seiring konflik internal Yahudi dan resistensi dari kelompok intoleran.

Rabbi Ben tidak mau direpotkan dengan prosedur rumah ibadah. Menurutnya, umat Yahudi bisa beribadah di mana saja. Bila beribadah di ruang publik malah membahayakan jemaatnya, maka dia lebih menganjurkan untuk beribadah di rumah.

“Saya bahkan pernah lho ibadah 1,5 tahun di apartemen, itu orang gak ada yang tahu. Karena memang ibadahnya Yahudi tidak ramai,” kata Rabbi Ben.

Meski terkesan tidak mengeluh, Beka justru khawatir apa yang umat Yahudi rasakan merupakan sindrom minoritas. “Pada akhirnya mereka merasa negara tidak hadir, mereka pasrah, sehingga kalaupun nanti negara hadir, tidak akan ada bedanya.”

Baca Juga: 5 Fakta Seputar Yahudi Yang Harus Kamu Ketahui

Intoleransi jadi persoalan besar bangsa ini

Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia  Sejumlah pengunjuk rasa dari gabungan Ormas Islam di Aceh membakar bendera Israel dan Amerika Serika saat aksi damai membela Palestina Merdeka di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (18/12). Sebanyak 23 Ormas Islam di Aceh mengutuk presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas pernyataan sepihak mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel, dan mendesak umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia bersatu memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari zionis Israel (ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/17)

Nasib pemeluk Yahudi adalah ironi yang masih terjadi saat Indonesia merayakan 75 tahun proklamasi kemerdekaannya.

Apa yang sebenarnya diinginkan Rabbi Ben dan Yaakov adalah upaya negara dalam menumbuhkan toleransi umat beragama. Bagi mereka, hitam di atas putih tidak memberikan jaminan keamanan ketimbang rasa percaya meski beda keyakinan.

“Substansi masalahnya bukan kami (Yahudi) diakui atau tidak, tapi intoleransi. Kita ini negara yang paling beragama, tapi kenapa susah banget menghormati perbedaan keyakinan. Padahal beragama itu supaya bersikap baik kepada sesama manusia,” harap Yaakov.

Rabbi Ben menjelaskan, Yahudi di Indonesia bak api dalam sekam. Secara ideologi dan keimanan, Yahudi sangat bertentangan dengan Kristen. Sementara, di mata kebanyakan umat Islam, setidaknya ungkapan itu diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yahudi dianggap sebagai penjajah karena menganeksasi Palestina.

Perlakuan diskriminatif dari umat Kristen sempat dirasakan oleh Yaakov. Sejak memutuskan untuk menganut Yahudi, dia kerap mendapat pandangan sinis dari lingkungan gereja dan beberapa anggota keluarganya.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama, Yahudi menempati peringkat pertama sebagai musuh yang paling mengancam. Aksi-aksi intoleran semakin mudah disulut karena, temuan Kementerian Agama juga, kebanyakan umat Islam menyikapi Yahudi sangat dipengaruhi isu-isu global. 

Aksi Bela Palestina 2018 bisa menjadi contoh reaktif sebagian umat Islam Indonesia terhadap rencana Donald Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerussalem. Demonstrasi yang dihadiri ribuan massa dipenuhi poster dan sumpah serapah yang mengutuk Yahudi, alih-alih Zionisme. 

Meski aksi itu tidak bisa dikatakan mewakili sikap umat Islam Indonesia, tetapi keterlibatan MUI dan kehadiran tokoh bangsa di panggung utama dipotret oleh banyak pihak sebagai sikap umat. 

Bahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang kala itu menjabat Ketua MUI, turut hadir dalam aksi untuk menyuarakan “boikot produk Yahudi”.

Isu Israel-Palestina juga menjadi janji politik yang populer di kalangan akar rumput. Pada debat capres-cawapres 2014 silam, salah satu kalimat pamungkas Jokowi adalah “kami (Jokowi-JK) dukung penuh kemerdekaan Palestina”.

Menurut pengamat Timur Tengah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Eva Mushoffa, gambaran Yahudi sebagai api dalam sekam disebabkan oleh kelompok-kelompok transnasional yang membawa kepentingan politik tertentu dengan menunggangi isu Israel-Palestina.

“Masyarakat di akar rumput diikat oleh identitas keummatan. Identitas itu kan primordial, ketika identitas muslim terganggu, mudah sekali dipantik, dipancing reaksinya,” kata dia, kepada IDN Times. 

Lebih lanjut, menurut Eva, kelompok-kelompok transnasional itu memengaruhi sudut pandang sebagian umat Islam Indonesia terhadap Israel dan Yahudi melalui kegiatan di masjid, pengajian, dan filantropi. 

“Inilah yang menyebabkan sentimen yang sampai pada kita adalah sentimen agama, padahal isu Israel-Palestina itu sangat kompleks, ada isu perbatasan, regional. Masalahnya kelompok-kelompok progresif tidak banyak meng-counter dengan isu-isu internasional, sehingga tidak ada wacana penyeimbang,” kata Eva.

Di antara dampak negatif yang dihasilkan karena keberadaan kelompok ini adalah pemahaman yang keliru mengenai Yahudi, Zionisme, dan Israel. Padahal, tiga konsep itu tidak selamanya saling terikat.

Menurut Eva, yang merupakan alumni International Islamic University Malaysia, Zionisme adalah gerakan politik modern yang berakar dari konsep “Tanah yang dijanjikan” oleh Tuhan kepada umat Yahudi. Adapun Yahudi itu sendiri adalah bagian dari agama samawi, sama seperti Islam dan Kristen.

“Tidak semua Yahudi mendukung Zionisme. Bahkan Zionisme itu terpecah, ada yang ingin memperkuat kepemimpinan Israel dan ada juga yang menganggap kalau cita-cita Zionisme itu bisa dinegosiasikan dalam konteks Israel yang sekarang. Di Israel juga ada kelompok progresif yang lebih mau bernegosiasi dengan Palestina,” papar Eva.

Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Chalil Tsaquf, menitikberatkan pentingnya toleransi supaya hubungan antara Islam-Kristen dengan Yahudi bisa berjalan baik. Sebab, dua agama tersebut memiliki wahyu ketuhanan yang bila ditafsirkan secara serampangan, berujung pada kewajiban untuk memusuhi Yahudi.

“Ada elemen-elemen di ajaran agamanya yang memang (membenarkan) mendiskriminasi Yahudi. Islam misalnya, kalau gak memusuhi Yahudi seolah-olah berdosa. Ada juga Katolik yang secara ortodok pernah menganggap agama lainnya salah,” tutur mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu, kepada IDN Times. 

Ancaman terhadap komunitas Yahudi semakin relevan jika disandingkan dengan data-data kebebasan beragama. SETARA Institute melaporkan bahwa DKI Jakarta menempati urutan kedua sebagai provinsi paling intoleran. Indikatornya adalah angka pelanggaran kebebasan beragama yang mencapai 113 kasus sepanjang 2014-2019.

Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama pada 2019 juga menunjukkan, DKI Jakarta menempati urutan ke-27 dari 34 provinsi dengan skor 71,3, di bawah rata-rata nasional skor kerukunan nasional.

Eksistensi umat Yahudi di Manado, Sulawesi Utara, bisa menjadi contoh bagaimana seharusnya masyarakat Indonesia menyikapi minoritas. Data KUB Kementerian Agama memperlihatkan, Sulawesi Utara menempati urutan ke-10 dengan skor 76,3. Selain sinagoge, Manado juga memiliki Tugu Menorah yang menjulang tinggi.

“Saya pernah keluar rumah pakai kippah (peci Yahudi) gak apa-apa. Di sini ada juga perayaan umat Yahudi yang berlangsung di ruang publik. Saya juga ada teman muslim yang sering mengajak makan, karena memang Yahudi dengan Islam memiliki beberapa kesamaan, salah satunya kami sama-sama gak makan babi,” kata Vecky.

Dia menambahkan, “sebagian besar orang Manado beragama Kristen. Orang Kristen memang tidak percaya dengan Yahudi, tapi mereka masih memegang beberapa ajaran Yahudi, termasuk kepercayaan bahwa Yahudi adalah bangsa pilihan. Saya yakin itu yang menyebabkan kami (Yahudi) diterima di sini (Manado).”

Baca Juga: Gus Yahya: Saatnya Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Jangan lupakan amanat konstitusi

Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia  Infografik Yahudi di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Melihat kompleksitas Yahudi di Indonesia, menurut Eva, pemerintah harus tegas menempatkan posisi agama di negara ini. Jika tidak, intoleransi dan kegamangan pemerintah hanya akan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

“PR bangsa ini adalah kemajemukan. Kita tidak mau dikatakan sekuler tapi juga tidak mau dikatakan teokrasi. Pemerintah harus serius untuk mencari formulasi supaya agama minoritas nyaman. Kalau tidak, ini hanya akan menjadi bom waktu. Ini kritik terhadap negara yang katanya demokrasi terbesar di dunia,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Gus Yahya, keberadaan negara memang tidak bisa menyenangkan semua pihak. Tetapi, itu adalah harga yang harus dibayar demi tegaknya konstitusi.

“Amanat konstitusi harus melindungi warga negara, walau agamanya Yahudi sekalipun. Kadang-kadang pemerintah menghindari ribut dengan memanjakan mayoritas dan menindas minoritas, akhirnya minoritas disuruh mengalah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama, Nifasri, tidak menampik bahwa masih banyak regulasi yang mendiskriminasi kelompok minoritas. Dia juga mengakui, jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas, maka relasi minoritas dengan negara akan menjadi sumber konflik di masa mendatang.

“Regulasi kita baru memfasilitasi agama-agama besar yang banyak dianut bangsa Indonesia. Sedangkan, agama-agama lain (di luar enam agama yang diakui) belum terwadahi. Ini menjadi potensi konflik karena pemerintah dianggap diskriminasi,” terang dia, kepada IDN Times. 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang seharusnya menjembatani aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah sekaligus menyelesaikan persoalan umat beragama di akar rumput, tidak memiliki peran optimal meski sudah hadir di 510 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

“Yahudi tidak pernah dilibatkan dalam FKUB. Kayaknya mereka hanya menaungi agama-agama besar saja,” tambah Rabbi Ben.

Kepala Pusat Litbang Kementerian Agama, Muhammad Adlin Sila, mengatakan FKUB saat ini dinaungi oleh pemerintah daerah. Tidak jarang mereka memiliki agenda politik tertentu, sehingga bisa saja permasalahan malah makin semerawut jika FKUB terlibat.

“FKUB di daerah gak punya cantolan di pusat. Mereka justru jadi raja-raja kecil di daerah, karena banyak PR dan kepentingan politik. Inilah kenapa Wapres mewacanakan untuk lahirnya FKUB di tingkat nasional, supaya mereka bisa terlibat kalau kepentingan agama minoritas tidak dilayani, atau ada masalah di daerah yang tidak bisa terselesaikan,” tutur dia, kepada IDN Times. 

Nifasri menyambung, “FKUB ini landasan hukumnya PBM (Peraturan Bersama Menag dan Mendagri). Pedoman tidak masuk hierarki perundang-undangan, jadi tidak ada sanksi bila tidak diikuti. Nantinya keanggotaan FKUB juga kita desain ulang, karena tidak mewakili semua agama. Jadinya susah mengeluarkan rekomendasi untuk pendirian rumah ibadah. Makanya kalau saya katakan, FKUB ini tidak hidup tapi juga tidak mati.”

Terkait regulasi, Adlin menyampaikan bahwa Kementerian Agama sedang Menyusun RUU Perlindungan Umat Beragama. Dalam rancangan itu, pemerintah bisa mengakui keberadaan agama-agama minoritas sepanjang pengusulnya bisa membuktikan sejumlah syarat, seperti siapa tokoh agamanya, apa kitab sucinya, di mana kantor pusatnya, hingga berapa jumlah pengikutnya.

“Negara memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan publik, makanya negara harus tahu berapa jumlah pengikutnya. Kalau misal kami menyiapkan guru agama Yahudi, kan tidak semua sekolah ada anak Yahudi. Sejauh ini belum ada umat Yahudi yang meminta pelayanan publik, jadi kami juga tidak tahu pasti berapa jumlah mereka di Indonesia,” ujar guru besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu.

Upaya lainnya untuk mendorong toleransi, pada 2019 lalu Kementerian Agama merilis buku moderasi beragama. Buku ini disebarkan ke berbagai kementerian/lembaga sebagai pertimbangan agar kebijakan yang lahir tidak diskriminatif.

“Karena untuk mendorong toleransi kami butuh intervensi dari kementerian/lembaga lainnya,” tambah Adlin.

Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyuburkan toleransi umat beragama mendapat dukungan dari para penganut Yahudi. Bahkan, kata Rabbi Ben, seharusnya tidak perlu ada umat beriman yang was-was hidup berdampingan dengan Yahudi. 

“Saya gak terlalu peduli ya apakah Yahudi diakui atau tidak. Tapi yang perlu orang tahu, Yahudi itu bukan agama dakwah, bukan agama misionaris, hanya keturunan Yahudi yang bisa menganut Yahudi. Jadi jangan sampai kepikiran kalau kami akan menyebarkan Yahudi di Indonesia,” terang dia. 

Terkait kecintaan umat Yahudi terhadap Indonesia, Vecky menegaskan, “agama saya Yahudi, tapi saya sangat cinta Indonesia. Saya lahir di sini, makan dari bumi ini, minum dari air Indonesia. Dalam Yahudi, ada doa buat negara kita tinggal dan buat Israel. Doa ini selalu diucapkan bersama, berharap negeri yang sejahtera, aman, makmur. Makanya saya sangat sedih kalau ada kekacauan di Indonesia.”

Baca Juga: Menolak Aneksasi Tepi Barat oleh Israel Gak Sama dengan Anti-Yahudi

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya