Penyelidikan Korupsi Eks Presiden Afsel Jacob Zuma Masuki Babak Baru
Mewawancarai lebih dari 300 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, telah menerima laporan terakhir dari komisi pimpinan Ketua Hakim Raymond Zondo yang menyelidiki korupsi Jacob Zuma dan kroni-kroninya. Sebagai informasi, Zuma menjabat sebagai presiden dari 2009-2018.
Laporan terakhir dan bagian kelima ini merupakan bagian dari tuduhan korupsi, yang dijuluki 'penangkapan negara' dan telah diselidiki selama empat tahun dengan mewancarai sekitar 300 saksi dan memeriksa 1.430 individu dan institusi terkait.
Baca Juga: Terparah dalam 30 Tahun, Banjir Afrika Selatan Telan 443 Korban Jiwa
1. Zuma telah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara
Melansir DW, Zuma dituduh melakukan korupsi yang melibatkan keluarga Gupta dari India, terdiri dari Ajay, Atul, dan Rajesh, yang pindah ke Afrika Selatan pada awal 1990-an.
Keluarga Gupta merupakan pengusaha yang dekat dengan Zuma. Penyelidikan menemukan keluarga pengusaha itu memengaruhi keputusan Zuma selama memimpin untuk memperoleh keuntungan finansial.
Anggota keluarga Gupta, yang dituduh terlibat korupsi, telah melarikan diri ke Uni Emirat Arab pada 2018, setelah Zuma dipaksa mengundurkan diri atas tuduhan korupsi.
Dua bersaudara Gupta, Atul dan Rajesh, ditangkap di Dubai pada Juni dan sedang dalam proses untuk ekstradisi ke Afrika Selatan. Keluarga Gupta telah berulang kali membantah terlibat korupsi.
Tuduahan korupsi ini telah membuat Zuma diselidiki. Pada 2019, dia menegaskan bahwa tuduhan kepadanya merupakan fitnah. Mantan presiden itu kemudian terus dimintai keterangannya terkait kasus ini, tapi dia sering mengabaikan panggilan untuk muncul di hadapan komisi lagi.
Pengabaian itu membuat Zuma dihukum pengadilan 15 bulan penjara. Hukuman itu menimbulkan protes yang berlangsung rusuh dan menyebabkan lebih dari 350 Orang tewas. Zuma sempat diberikan pembebasan bersyarat medis, tetapi pengadilan telah memerintahkannya kembali ke dalam kurungan.
Baca Juga: Gegara Perang Rusia-Ukraina, Warga Afrika Terancam Mati Kelaparan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.