Polisi Aljazair Bubarkan Unjuk Rasa Gerakan Hirak ke-117
Polisi dikerahkan untuk melarang protes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Algiers, IDN Times - Pada hari Jumat (14/05/2021) warga Aljazair melakukan unjuk rasa mingguan gerakan Hirak ke-117. Sebelumnya pemerintah telah melarang adanya aksi demonstrasi ini karena dilakukan tanpa izin, sehingga dianggap sebagai tindakan ilegal.
Gerakan Hirak yang dimulai Sejak 2019 ini semakin vokal dalam perjuangannya untuk demokrasi dan akhir dari negara militer karena pemerintah Aljazair saat ini terus menekan hak-hak rakyatnya. Unjuk rasa mingguan ini sempat terhenti karena pandemik, tapi memasuki bulan Februari 2021 gerakan protes di jalan kembali dimulai.
Baca Juga: Hamas Gunakan Drone Iran Demi Bombardir Israel
1. Pemerintah melarang protes
Dilansir Reuters, pada hari Minggu (9/5/2021) Kementerian Dalam Negeri Aljazair memperingatkan tidak ada lagi toleransi terhadap protes yang diadakan tanpa izin, yang tidak menyebutkan penyelenggara dan termasuk waktu mulai dan selesai.
Namun, larangan itu diabaikan warga yang tetap melakukan unjuk rasa di hari Jumat, meski sedang libur Idul Fitri. Untuk membubarkan massa lusinan polisi menyerbu ke arah 100 orang yang mencoba memprotes di pusat ibu kota Algiers, yang memaksa demonstran melarikan diri. Di distrik Bab al-Oued, sekitar 200 pengunjuk rasa berbaris, tetapi tidak dapat melewati barisan polisi untuk bergabung dengan kelompok-kelompok di tempat lain di kota itu.
Morocco World News melansir, aksi unjuk rasa mingguan ini juga terjadi di luar ibu kota Aljazair, anggota gerakan Hirak melakukan protes di kota-kota kecil seperti Setif, Bordj Bou Arreridj, Oran, dan Mostaganem. Meskipun federal melarang protes yang tak berizin, protes Hirak diperkirakan akan terus berlanjut setiap hari Jumat sampai tuntutan mereka untuk perubahan dipenuhi.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, OHCHR, sebelumnya telah mendesak otoritas Aljazair "menghentikan semua bentuk pelecehan dan intimidasi". Selain itu, PBB menuduh pemerintah Aljazair melanggar hukum hak asasi manusia internasional dengan menggunakan kepolisian untuk menolak hak warga yang melakukan aksi unjuk rasa, tapi pemerintah tetap menurunkan polisi untuk membubarkan massa.
Baca Juga: 18 Gajah Asia di India Tewas Diduga Karena Tersambar Petir
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.