TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Jerman Bobol Jaringan Pelecehan Seksual Anak

Semua tersangka berasal dari Jerman

Pihak berwenang di Jerman menyampaikan bahwa jaringan Boystown memiliki konten berisi pelecehan seksual terhadap anak. Sumber:unsplash.com/ Mika Baumeister

Berlin, IDN Times - Pihak berwenang Jerman pada hari Senin, 3 Mei, menyampaikan telah menangkap tiga orang sehubungan dengan salah satu platform daring terbesar di dunia yang berisi materi pelecehan seksual terhadap anak.  Platform tersebut bernama Boystown dan beroperasi di jaringan gelap internet.

1. Jerman bekerja sama dengan beberapa negara

Melansir dari Politico, kepolisian Jerman berhasil menangkap jaringan situs Boystown berkat kerja sama dengan lembaga penegak hukum dari Belanda, Swedia, Australia, Kanada, dan AS bekerja. 

Platform itu memiliki berbagai konten pelecehan seksual terhadap anak. Dalam investigasi yang berbuah keberhasilan ini ada empat orang yang ditangkap.

Melansir dari BBC,  badan polisi Uni Eropa, Europol, menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa intelijen yang diperoleh dari operasi tersebut, dan akan melakukan "lebih banyak penangkapan dan penyelamatan diharapkan secara global" atas dasar itu, beberapa situs obrolan pedofil terkait jaringan itu disita.

Baca Juga: Demonstrasi May Day di Jerman, 354 Orang Ditangkap

2. Tiga tersangka utama ditahan pada pertengahan April

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiga tersangka utama yang mengoperasikan plaform tersebut merupakan warga negara Jerman dan mereka berhasil ditangkap pada pertengahan April dalam operasi polisi yang melakukan penggerebekan di tujuh properti.

Melansir dari BBC, kepolisi Jerman menyampaikan bahwa tiga tersangka yang ditahan itu, seorang pria berusia berusia 40 dari Paderborn, seorang pria berusia 49 dari daerah Munich, dan satu pria lagi berusia 58 tahun dari Jerman utara yang telah tinggal selama beberapa tahun di Amerika Selatan, dia saat ini ditahan di wilayah Concepcion, Paraguay di bawah surat perintah penangkapan internasional, dan otoritas Jerman telah meminta tindakan ekstradisinya untuk bisa menghukumnya.

Baca Juga: Intelijen Jerman Mulai Awasi Gerakan Anti-Lockdown

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya