TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Media Sebabkan Koalisi Pemerintah Polandia Berselisih

Pemerintah dituduh ingin mengontrol kebebasan media

Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki. (Twitter.com/Mateusz Morawiecki)

Warsaawa, IDN Times - Koalisi partai yang bergabung di pemerintahan Polandia telah dibuat berantakan karena perselisihan RUU mengenai kepemilikan media, yang akan melalui pemungutan suara di parlemen pada hari Rabu (11/8/2021). RUU itu mendapat dukungan dari Perdana Menteri Mateusz Morawiecki, tapi ditentang Jaroslaw Gowin mantan wakilnya, yang dipecat pada hari Selasa.

1. Gowin keluar dari koalisi

Jaroslaw Gowin pemimpin Partai Perjanjian yang dipecat dari posisi wakil perdana menteri pada 10 Agustus 2021. (Twitter.com/Ministerstwo Rozwoju, Pracy i Technologii)

Dilansir BBC, Gowin dipecat dari posisi perdana menteri dan menteri pembangunan ekonomi, tenaga kerja dan teknologi pada hari Selasa setelah menentang RUU kepemilikan media. Pemecatan itu membuat Gowin, yang memimpin Partai Persetujuan mengakhiri koalisinya dengan Partai Hukum dan Keadilan (PiS) pimpinan Perdana Morawiecki.

Keluarnya Gowin dari koalisi telah membuat koalisi Kanan Bersatu pemerintah kehilangan 13 anggota parlemen Partai Persetujuan di majelis rendah parlemen, yang membuat koalisi tersebut tidak lagi menjadi mayoritas di majelis rendah parlemen yang akan melakukan pemungutan suara RUU yang diperselisihkan tersebut.

Gowin sebelumnya telah terlibat perseilisihan dengan koalisi tersebut dengan mengkritik program ekonomi, yang menurut partainya akan menyebabkan pembayaran pajak warga kelas menengah meningkat. Kini dia juga menentang perubahan undang-undang penyiaran Polandia, yang dianggap melanggar prinsip kebebasan media.

Juru bicara pemerintah yakin bahwa koalisi Kanan Bersatu yang dibentuk akan tetap berfungsi dan bisa meraih mayoritas suara di majelis rendah yang memiliki 460 suara. Muller yakin bahwa usulan RUU itu mendapat banyak dukungan anggota parlemen.

PiS diperkirakan akan berusaha meloloskan RUU itu dengan membujuk anggota Partai Persetujuan dan anggota parlemen independen. Dilaporkan bujukan yang dilakukan dengan menawarkan uang tunai dan hal lainnya.

Baca Juga: MK Polandia Tolak Putusan Pengadilan UE

2. Aturan yang dirancang dianggap akan mengekang kebebasan media

Ilustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir The Guardian, RUU itu telah dipandang oposisi dan sebagian warga Polandia sebagai penghambat dalam kebebasan media. Jika RUU tersebut mendapat suara mayoritas di parlemen, maka setiap stasiun TV di Polandia yang saat ini mayoritas kepemilikannya dimiliki perusahaan di luar negara Uni Eropa harus menjual sebagian kepemilikan sahamnya.

Aturan yang dirancang itu mendapat tuduhan bahwa sengaja dibuat untuk memaksa grup media Discovery dari Amerika Serikat (AS) untuk menjual sebagian besar sahamnya di TVN, jaringan penyiaran swasta utama di Polandia yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Bahwa RUU itu dibuat untuk membatasi salah satu stasiun TV dibantah oleh pemerintah dengan mengatakan bahwa RUU ini untuk mencegah akuisisi potensial oleh negara-negara dari luar UE seperti dari Rusia dan Tiongkok.

Pemerintah telah dipandang telah melakukan kontrol media, sebuah penyiaran televisi TVP yang dikelola negara dilaporkan telah menyiarkan propaganda bagi partai yang berkuasa, sementara itu media swasta dan independen dilaporkan terus mendapat kesulitan dalam bisnis.

Baca Juga: Polandia Ajukan Perubahan Hukum untuk Larang Media Asing

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya