TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wartawan Aljazair Ditahan atas Tuduhan Membahayakan Keamanan Nasional

Media miliknya telah ditutup

Ilustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

Jakarta, IDN Timess - Ihsane El Kadi, jurnalis terkemuka Aljazair yang vokal mengkritik pemerintah, ditahan tanpa praperadilan dan media miliknya Maghreb Emergent serta stasiun Radio M telah ditutup. Dia ditahan atas tuduhan membahayakan keamanan negara.

El Kadi ditangkap pada 23 Desember dan muncul di pengadilan, pada Kamis (29/12/2022). Seorang hakim investigasi memutuskan agar El Kadi tetap berada dalam penahanan.

Baca Juga: Bulgaria Marah sebab Rusia Masukkan Jurnalisnya ke Daftar Buronan

1. Terancam hukuman tujuh tahun penjara

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Pengacara El Kadi, Zoubida Assoul, mengatakan kasus kliennya berkaitan dengan urun dana yang digunakan untuk membiayai Maghreb Emergent dan Radio M. Situs dan stasiun radio miliknya dianggap telah melanggar pasal dalam hukum pidana, dilansir Associated Press

Assoul mengatakan, hukum itu menetapkan siapa saja yang menerima dana yang ditujukan untuk menghasut tindakan, dapat mengancam keamanan negara, stabilitas atau kepentingan fundamental Aljazair dapat dibui. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi lima hingga tujuh tahun penjara.

Kedua outlet media itu beroperasi di Aljazair selama bertahun-tahun, tetapi tidak mendapat pengakuan pemerintah sebagai organisasi media resmi. Saat ini, polisi telah menutup markas besar Interface Media, yang menjalankan kedua outlet tersebut dan menyita dokumen.

2. Sebelumnya telah dijatuhi hukuman enam bulan penjara

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Umanoide)

Melansir Al Jazeera, penahanan yang diperintahkan hakim telah dilaporkan media yang dikelola El Kadi.

Radio M, yang juga dia kelola, mengatakan El Kadi hadir di hadapan hakim investigasi tanpa didampingi pengacara.

El Kadi sebelumnya pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman. Dia divonis enam bulan penjara pada Juni, setelah seorang pejabat mengadukan artikel Radio M tentang organisasi muslim yang dianggap Aljazair sebagai kelompok teror. El Kadi juga dituduh membocorkan informasi yang dapat merusak persatuan nasional.

Hukuman tersebut dikukuhkan di tingkat banding, tapi pengadilan tidak memerintahkan penahanan El Kadi. Dia mungkin tidak harus menjalani hukuman penjara karena hukuman sering ditangguhkan dalam kasus politik.

Baca Juga: 5 Perkembangan Terkini di Ukraina: Rusia Makin Bar-bar!

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya