Bunuh 8 Orang, Prajurit Rusia Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara
Ketika perundungan berujung balas dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Moskow, IDN Times - Pengadilan Distrik Militer Timur Kedua di Rusia pada hari Kamis (21/01), menjatuhkan hukuman penjara 24 tahun 6 bulan kepada seorang prajurit wajib militer bernama Shamsutdinov Ramil Salimchanovich.
Keputusan itu diambil setelah Pengadilan Militer Rusia memiliki cukup bukti untuk membuktikan aksi pembunuhan secara sengaja yang dilakukan Ramil pada 25 Oktober 2019 yang menewaskan 8 Prajurit Rusia di sebuah pangkalan pemiliharan Militer Rusia di Daerah Zabaikalsk, seperti yang dilansir dari Reuters.
1. Terbukti bersalah dengan menembak 10 Prajurit Rusia
Dalam aksi pembunuhannya yang menjadi target Ramil Salimchanovich ternyata merupakan sesama prajurit. Dikutip dari TASS, Ramil terbukti telah menembak 10 Prajurit Rusia yang menyebabkan dua orang perwira dan enam prajurit dinyatakan terbunuh, sedangkan dua prajurit lainnya dalam kondisi kritis.
Kasus pembunuhan ini menyebabkan Ramil dijatuhi hukuman yang berat sehingga dirinya dikirim ke penjara dengan keamanan maksimum akan menetap di sana untuk 24 tahun. Tidak hanya itu, pengadilan militer juga meminta Ramil untuk mengganti rugi atas aksi pembunuhannya terhadap keluarga korban sebesar 9.8 juta Ruble atau setara dengan Rp 1.8 milyar.
Baca Juga: AS Beri Sanksi Rusia Terkait Pipa Gas Nord Stream 2
Baca Juga: Setelah Kasus Racun, Alexei Navalny akan Kembali ke Rusia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.