TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bunuh 8 Orang, Prajurit Rusia Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Penjara

Ketika perundungan berujung balas dendam

Shamsutdinov Ramil Salimchanovich yang ditangkap setelah menembak 10 rekan prajuritnya yang menewaskan 8 diantaranya, pada 25 Oktober 2019. twitter.com/RALee85

Moskow, IDN Times - Pengadilan Distrik Militer Timur Kedua di Rusia pada hari Kamis (21/01), menjatuhkan hukuman penjara 24 tahun 6 bulan kepada seorang prajurit wajib militer bernama Shamsutdinov Ramil Salimchanovich.

Keputusan itu diambil setelah Pengadilan Militer Rusia memiliki cukup bukti untuk membuktikan aksi pembunuhan secara sengaja yang dilakukan Ramil pada 25 Oktober 2019 yang menewaskan 8 Prajurit Rusia di sebuah pangkalan pemiliharan Militer Rusia di Daerah Zabaikalsk, seperti yang dilansir dari Reuters

1. Terbukti bersalah dengan menembak 10 Prajurit Rusia 

Ramil Salimchanovich yang terbukti bersalah oleh Pengadilan Militer Rusia. twitter.com/taygainfo

Dalam aksi pembunuhannya yang menjadi target Ramil Salimchanovich ternyata merupakan sesama prajurit. Dikutip dari TASS, Ramil terbukti telah menembak 10 Prajurit Rusia yang menyebabkan dua orang perwira dan enam prajurit dinyatakan terbunuh, sedangkan dua prajurit lainnya dalam kondisi kritis. 

Kasus pembunuhan ini menyebabkan Ramil dijatuhi hukuman yang berat sehingga dirinya dikirim ke penjara dengan keamanan maksimum akan menetap di sana untuk 24 tahun. Tidak hanya itu, pengadilan militer juga meminta Ramil untuk mengganti rugi atas aksi pembunuhannya terhadap keluarga korban sebesar 9.8 juta Ruble atau setara dengan Rp 1.8 milyar. 

Baca Juga: AS Beri Sanksi Rusia Terkait Pipa Gas Nord Stream 2

2. Perundungan menjadi alasan utama tersangka

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dibalik aksi keji yang terjadi tersebut, terdapat sebuah alasan pribadi yang menjadi pendorong utama bagi Ramil Salimchanovich untuk membunuh rekan-rekannya. Berdasarkan pernyataan Ramil di pengadilan, tindakan itu didasari atas aksi perundungan terhadap dirinya yang dilakukan perwira maupun prajurit terkait sehingga membuat kehidupan wajib militernya seperti "neraka", dilansir dari Reuters.

Pada bulan Maret 2020 lalu, Pengadilan Militer Rusia juga pernah memvonis salah satu rekan Ramil setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap prajurit, termasuk kepada Ramil sendiri. Dikarenakan alasan perundungan ini, para juri yang memutuskan bahwa Ramil bersalah juga mengakui bahwa korban perundungan seperti, Shamsutdinov Ramil Salimchanovich, masih berhak mendapat keringanan hukuman. Sebelumnya jaksa penuntut umum meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 25 tahun dan pembayaran ganti rugi sebesar 28 juta Ruble atau Rp. 5.3 milyar. 

Baca Juga: Setelah Kasus Racun, Alexei Navalny akan Kembali ke Rusia

Verified Writer

Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya