China Rilis 102 'Catatan Kriminal' AS di Hong Kong
Peringatan keras untuk Amerika?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Tiongkok merilis sekitar 102 laporan indikasi "intervensi" Amerika Serikat (AS) di Hong Kong yang dinilai telah melanggar hukum. Informasi itu disampaikan pemerintah Tiongkok, Jumat (24/09) di mana Beijing mengutuk keras seluruh aksi bawah tanah Washington atas kedaulatan penuh Tiongkok.
Dilaporkan Reuters, dari seluruh daftar yang dirilis oleh Tiongkok nama Presiden Joe Biden muncul karena dukungannya terhadap perusahaan koran pro-demokrasi, Apple Daily, di Hong Kong. Selain Biden, Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan penerusnya Anthony Blinken ikut masuk ke dalam daftar hitam Tiongkok.
1. Administrasi Trump menjadi awal "intervensi" AS atas Hong Kong
Kekhawatiran Republik Rakyat Tiongkok terhadap ancaman serius Amerika ternyata bermula di masa jabatan Presiden Donald Trump.
Melansir Reuters, meskipun daftar laporan "intervensi" pemerintah AS atas Hong Kong dimulai sejak 2019, namun satu hal yang menggarisbawahi kemarahan besar Tiongkok adalah penandatanganan UU Otonomi Hong Kong oleh Presiden Trump.
Melalui undang-undang tersebut AS secara resmi mengutuk seluruh aksi represif Beijing di Hong Kongm, lalu menetapkan sanksi individual kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengekangan demokrasi di daerah itu.
Baca Juga: 2,9 Juta Ton Empon-Empon Jateng Laris Ekspor, China Suka Kapulaga
Menanggapi serius pengaruh AS di Hong Kong, Tiongkok benar-benar mengkategorikan Washington bersalah setidaknya atas lima kategori pelanggaran hukum.
Dikutip dari SCMP pelanggaran-pelanggaran itu, antara lain memberlakukan undang-undang yang menargetkan Tiongkok dan Hong Kong; menjatuhkan sanksi dan mencoba menghalangi kebijakan Tiongkok atas Kawasan Hong Kong; mencoreng pemerintahan lokal dan kepolisian; mendukung aktivis, separatis, dan kriminal; dan ikut serta dengan pihak asing dalam aksi intervensinya.
Menurut Kementerian Luar Negeri Tiongkok semua bukti keterlibatan AS di Hong Kong harus benar-benar diperhatikan Washington. Karena menurutnya apabila AS maupun sekutunya tetap berusaha terlibat maka aksi mereka hanya akan merugikan diri sendiri akibat respon keras dari Beijing.
Baca Juga: Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang Kripto
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.