TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korut Meraup Untung $200 Juta Dari Ekspor Komoditi Terlarang

Ini hasil investigasi PBB lho. Barang apa saja yang mereka ekspor ya?

Journal 930

Korea Utara, IDN Times - Laporan rahasia PBB mengungkapkan bahwa Korea Utara setidaknya mendapatkan $200 juta setelah melanggar sanksi larangan ekspor di tahun 2017. Barang-barang yang Korea Utara ekspor merupakan komoditi terlarang menurut yuridiksi PBB, seperti yang dilansir dari CNN, The Guardian, dan Voice of America.

1. Berbagai komoditas terlarang mengalir secara diam-diam masuk ke Suriah dan Myanmar

Small Arms Defence Journal

PBB yang sudah memberikan sanksi larangan ekspor kepada Korea Utara sejak tahun 2016 terbukti tidak dapat menghentikan pergerakan mereka. Hasil laporan PBB menunjukkan bahwa Korea Utara berhasil mengekspor berbagai jenis senjata konvensional, amunisi, maupun senjata kimia ke daerah konflik seperti Suriah dan Myanmar.

Korea Utara yang memang secara tidak langsung terlibat dalam berbagai konflik di dunia diam-diam telah membuat pasar baru bagi industri pertahanan dalam negerinya. 

Tidak hanya senjata, PBB terang-terangan melarang Korut untuk mengirim SDA yang mereka miliki ke berbagai negara di dunia. Setelah PBB menyelidiki sebuah pengiriman di tanggal 5 Agustus 2017, dari 16 pengiriman yang dilakukan oleh Korut 15 di antaranya terindikasi mengirim barang/komoditas larangan dari PBB.

Negara tujuan mereka adalah Korea Selatan, Rusia, Malaysia, Vietnam, dan sekutu terbesarnya RRC.

2. Sanksi diberikan sebagai hukuman atas tindakan Korea Utara yang terus menguji coba senjata nuklir maupun misil mereka

Europe Vartha

Tujuan PBB memberikan sanksi kepada Korea Utara bukanlah tanpa alasan yang tidak jelas. PBB menganggap bahwa Korea Utara yang terlalu berambisi dalam memutakhirkan senjata nuklir mereka dapat merusak perdamaian dunia.

Berbagai peringatan sudah dilontarkan, tetapi tetap saja Korut menghiraukan hal itu. Dengan dorongan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, PBB akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi ekonomi kepada Korea Utara.

Sanksi ini berisi bahwa Korea Utara dilarang mengirim komoditas SDA seperti batu bara, minyak bumi, besi, dan baja. Bahkan mereka pun dilarang melakukan ekspor manufaktur persenjataan mereka. Sanksi ini baru mulai diberlakukan pada akhir tahun 2016, dan akan berpengaruh di tahun 2017.

PBB yang secara diam-diam terus memonitor pergerakkan ekspor-impor Korut melihat perkembangan yang aneh di antara bulan Januari hingga September 2017. Setelah ditelaah lebih dalam, Korea Utara telah terbukti mengekspor komoditas terlarang meski sanksi masih diberlakukan kepada mereka.

PBB mengestimasi bahwa hasil ekspor terlarang mereka dari Januari hingga September ditaksir sebesar $200 juta.

Verified Writer

Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya