TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkontribusi Atasi Pandemik Dunia, Taiwan Desak Bisa Terlibat di PBB

Tiongkok tidak berwenang wakili Taiwan di PBB

Menteri Urusan Luar Negeri Taiwan, Joseph Wu, sedang berbicara dalam sebuah acara di Taipei pada 14 Desember 2020. (Facebook.com/外交部 Ministry of Foreign Affairs, ROC(Taiwan))

Jakarta, IDN Times - Keberhasilan Taiwan menghadapi pandemik COVID-19 menjadi salah satu alasan Menteri Luar Negeri Taiwan, Jaushieh Joseph Wu, mendesak partisipasi Negeri Formosa di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Menlu Wu mengatakan dengan suksesnya kerja sama Taiwan dengan negara-negara sahabat selama ini, terutama saat pandemik, seharusnya tidak ada alasan melarang atau membatasi kontribusi Taiwan di PBB.

"Taiwan telah mampu mengendalikannya dengan baik, dan karenanya memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan negara sahabat dan mitra untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi tersebut," ujar Wu dalam siaran pers bertajuk "Membayangkan Seandainya Taiwan Berpartisipasi, PBB Menjadi Lebih Tangguh" yang dirilis TETO pada Jumat (20/8/2021). 

Baca Juga: Jepang Siap Pasang Badan Demi Lindungi Taiwan dari Invasi Tiongkok

1. Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak mengatur wewenang RRT untuk wakili Taiwan

Menteri Luar Negeri Taiwan, Joseph Wu, mewakili pemerintah Taiwan untuk berkunjung ke Tainan pada tanggal 20 November 2020. (Twitter.com/MOFA_Taiwan)

Keputusan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971, kata Wu, selalu digunakan sebagai dasar hukum dalam mengecualikan partisipasi Taiwan di PBB. Padahal, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan Tiongkok di PBB.

"Tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada Republik Rakyat China untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB," ucap pria yang meraih gelar doktor Ilmu Politik dari Ohio State University, Amerika Serikat itu.

Wu lalu menekankan bahwa Republik Rakyat Tiongkok tidak pernah memerintah Taiwan. "Dan oleh sebab itu Resolusi 2758 tidak dapat menjadi patokan yang membatasi keterlibatan Taiwan sebagai negara berdaulat di Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Baca Juga: Malu-malu, Tiongkok: Terima Kasih Taiwan karena Membantu saat Musibah 

2. Mengecualikan Taiwan di PBB melanggar prinsip HAM

Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Wu juga sangat geram melihat perlakuan yang ditunjukkan PBB kepada negaranya. 

"Pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara," kata Wu yang pernah menjadi Perwakilan Taiwan di AS.

Dia menambahkan, satu-satunya yang menjadi masalah adalah kebangsaan. Pembatasan yang dilakukan PBB terhadap Taiwan, dinilai Wu sebagai pelanggaran prinsip HAM dan kebebasan hakiki serta merusak gagasan multilateralisme.

Baca Juga: Taiwan Berikan Bantuan 200 Mesin Penghasil Oksigen ke Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya