Dituduh Berkhianat, Pengacara Berpaspor AS-Kamboja Divonis Penjara
Pemerintah Kamboja penjarakan 60 tokoh oposisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kamboja pada Selasa (14/6/2022), menjatuhkan hukuman penjara pada seorang pengacara dengan dua kewarganegaraan AS-Kamboja. Theary Seng divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan Pnom Penh akibat dituduh berkhianat.
Theary Seng adalah seoarang aktivis HAM dan pendiri lembaga swadaya masyarakat, Civicus. Selain Seng, pengadilan Kamboja juga menghukum 60 tokoh oposisi dan aktivis lain.
Baca Juga: Profil Hun Manet, Calon Kuat Perdana Menteri Kamboja
Baca Juga: Kamboja Tunjuk Prak Sokhonn Jadi Utusan Khusus ASEAN untuk Myanmar
1. Akan ajukan banding
Pengacara dari Theary Seng, Chuong Choungy, mengecam putusan hakim dan memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
"Ini tidak dapat diterima dan saya akan menemuinya di penjara untuk membahas banding," kata pengacara Chuong Choungy.
Theary Seng tiba di pengadilan dengan berpakaian seperti Patung Liberty dengan rantai simbolis di sekelilingnya. Seng mengaku telah memprediksi penahanan dirinya, dan saat ia hendak dimasukkan ke mobil polisi, pendukungnya berusaha melakukan perlawanan.
“Vonis ini akan berlaku untuk semua orang Kamboja yang mencintai keadilan, yang mencintai kebebasan, yang adalah demokrat sejati. Ini mengikuti logika rezim otokratis ini untuk menemukan saya bersalah", kata Theary Seng, dilansir dari Reuters.
Baca Juga: 9 Fakta Unik Kamboja, Negara Berjulukan Neraka Dunia di Asia Tenggara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.