TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmi! Ismail Sabri Yakoob Terpilih Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia

114 anggota parlemen mencalonkan Ismail Sabri Yakoob jadi PM

Ismail Sabri Yakoob, Perdana Menteri Malaysia. (ANTARA/REUTERS/Lim Huey Teng)

Jakarta, IDN Times - Ismail Sabri Yakoob resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-9. Ismail ditunjuk sebagai perdana menteri, Jumat (20/8/2021), setelah Raja Malaysia bertemu dengan raja-raja Melayu di Kuala Lumpur.

Istana Negara Malaysia mengumumkan Raja Malaysia Sultan Abdullah telah berkenan untuk melantik Ismail Sabri Yakoob sebagai Perdana Menteri Baru. Hal ini disampaikan juru bicara Istana Negara Malaysia Ahmad Fadil Shamsuddin, dilaporkan kantor berita ANTARA.

Baca Juga: Muhyiddin Mundur, Ini 4 Calon Kandidat Terkuat untuk PM Malaysia

1. Sebanyak 114 anggota parlemen mencalonkan Ismail Sabri Yakoob jadi PM

Ismail Sabri Yakoob, Perdana Menteri Malaysia. (ANTARA/Reuters)

Menurut Ahmad Fadil Shamsuddin, Raja telah menerima 'surat akuan bersumpah'. Dalam surat itu, sebanyak 114 anggota parlemen mencalonkan Ismail Sabri Yakoob sebagai perdana menteri.

Pelantikkan, pengangkatan, dan penandatanganan sumpah jabatan Ismail Sabri Yakoob dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2021 mendatang pukul 14.30 waktu setempat.

Ismail Sabri Yakoob akan menggantikan posisi Muhyiddin Yassin yang memutuskan mundur dari jabatannya setelah gejolak politik yang menyebabkannya kehilangan suara mayoritas di parlemen.

Baca Juga: Gagal Tangani COVID Malaysia, UMNO Minta PM Muhyiddin Yassin Mundur

2. Ismail bawa UMNO kembali ke puncak kekuasaan politik Malaysia

Ismail Sabri Yakoob, Perdana Menteri Malaysia. (ANTARA/Reuters)

Mundurnya Muhyiddin sekaligus membuat Ismail membawa UMNO kembali ke puncak kekuasaan politik Malaysia. Ismail Sabri Yakoob diketahui merupakan Wakil Presiden UMNO. Ismail semula diangkat menjadi Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Senior Pertahanan Malaysia.

Keputusan memilih Ismail Sabri Yakoob sebagai Perdana Menteri Baru Malaysia diambil setelah pertemuan sembilan negara bagian dilakukan. Kesembilan negara bagian tersebut adalah Kesultanan Kedah, Kesultanan Pahang, Kesultanan Perak, Kesultanan Johor, Kesultanan Terengganu, Kesultanan Kelantan, kesultanan Selangor, Kesultanan Negeri Sembilan, dan Kesultanan Perlis.

Baca Juga: Raja Malaysia Minta PM Baru Ajukan Mosi Percaya ke Parlemen   

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya