PM Pakistan Digulingkan imbas Kalah Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Imran Khan minta pendukungnya buat aksi unjuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan turun takhta usai kalah dalam pemungutan mosi tidak percaya di parlemen, Sabtu (9/4/2022). Lengsernya Imran Khan didukung oleh 174 dari 342 anggota parlemen Pakistan.
Pengesahan mosi pada hari Sabtu terjadi setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan Perdana Menteri Imran Khan bertindak tidak konstitusional karena sebelumnya menghalangi proses pemungutan suara di parlemen. Imran Khan juga disebut hendak membubarkan parlemen usai kehilangan mayoritas pendukungnya di pemerintahan.
Baca Juga: Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan Inkonstitusional
Baca Juga: Partai Koalisi Membelot, Posisi PM Pakistan Semakin Terancam
1. Minta warga pendukung gelar aksi unjuk rasa
Imran Khan sebelumnya telah mencoba untuk menghindari pemungutan suara dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan umum lebih awal. Namun Mahkamah Agung memutuskan untuk tetap melanjutkan pemungutan suara.
Dia juga menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya. Sebelum pemungutan suara mosi tidak percaya berlangsung, Khan pada Jumat lalu meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa nasional pada hari Minggu.
“Saya tidak akan menerima pemerintah yang diimpor. Saya siap untuk berjuang,” kata Khan dalam pidatonya, dilansir Aljazeera.
Baca Juga: India Evaluasi Prosedur Militer usai Insiden Lepas Rudal ke Pakistan