Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan Inkonstitusional

Khan terancan kehilangan jabatannya

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Pakistan, pada Kamis (7/4/2022), memutuskan bahwa perintah Perdana Menteri Imran Khan untuk membubarkan Parlemen bertentangan dengan konstitusi.

Sebagai informasi, Khan sempat memerintahkan pembubaran majelis rendah, yang hendak melaksanakan mosi tidak percaya kepada dirinya, pada Minggu (3/4/2022). 

1. Pengadilan mengizinkan sidang mosi tidak percaya dilanjutkan

Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan InkonstitusionalIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Melansir The Guardian, Ketua Hakim Pakistan, Umar Ata Bandial, menyampaikan langkah yang diambil Khan untuk membubarkan parlemen telah melanggar hukum.

Mahkamah Agung juga memutuskan untuk mengizinkan sidang mosi tidak percaya parlemen terhadap perdana menteri dilanjutkan pada 9 April. Putusan pengadilan juga menyampaikan tidak ada anggota parlemen yang akan dilarang hak suaranya.

Keputusan pengadilan disambut dengan senang oleh pihak oposisi. Shahbaz Sharif, pemimpin oposisi, menyampaikan keputusan itu membuat konstitusi negara dipulihkan dan pengadilan menunjukkan kesuciannya serta memperkuat kedaulatan Pakistan.

Tokoh oposisis lainnya, Raza Rabbani, senator dan pengacara oposisi menyebut keputusan pengadilan membantu menegakkan supremasi hukum dan berdampak pada dan tatanan demokrasi Pakistan.

Merespons hasil sidang Mahkamah Agung, Khan mengatakan bahwa dia akan terus berjuang dan pada hari Jumat akan berpidato di depan negara serta menyelenggarakan rapat kabinet.

Baca Juga: Hampir Digulingkan, PM Pakistan Bubarkan Parlemen

2. Khan tuduh opisisi bekerja dengan pihak asing

Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan InkonstitusionalPerdana Menteri Pakistan, Imran Khan.(Facebook/Imran Khan)

Melansir BBC, Khan dalam melawan mosi tidak percaya yang dilakukan oposisi pada 3 April untuk melengserkannya mendapat dukungan dari wakil ketua parlemen, yang merupakan anggota partainya, yang menolak mosi itu, dengan alasan adanya peran pihak asing.

Khan juga mengklaim mosi yang ditujukan kepadanya itu merupakan tindakan politik yang memiliki campur tangan Amerika Serikat (AS), untuk menyingkirkannya karena memiliki kedekatan dengan dengan Rusia dan China. Tuduhan adanya keterlibatan dibantah oleh Washington.

Karena menganggap adanya konspirasi pihak asing, Khan memerintahkan presiden untuk membubarkan parlemen dan mengumumkan pemilihan umum baru dalam waktu tiga bulan. Terkait mengadakan pemilihan umum cepat dalam waktu 90 hari, komisi pemilu mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi.

Sikap Khan itu dituduh oposisi sebagai tidak demokratis dalam usaha mempertahankan kekuasaan, meski telah kehilangan dukungan parlemen, dan oposisi membawa urusan ini ke Mahkamah Agung yang kemudian memutuskannya setelah menjalani sidang selama empat hari. 

3. Perdana menteri telah kehilangan dukungan

Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan InkonstitusionalPerdana Menteri Pakistan, Imran Khan.(Facebook/Imran Khan)

Melansir dari Reuters, dilanjutkannya mosi tidak percaya akan mengancam diakhirinya jabatan Khan lebih awal, dia telah memimpin sejak 2018. Jika Khan kehilangan posisinya, maka oposisi dapat mencalonkan perdana menterinya dan memegang kekuasaan hingga Agustus 2023, yang merupakan tanggal pemilu harus dilaksanakan.

Khan saat ini semakin kehilangan dukungan akibat gagal memenuhi semua janji dan gagal mencegah merosotnya ekonomi akibat dampak COVID-19. Mata uang Pakistan dilaporkan semakin kehilangan nilainya dan bank sentral menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 12,25 persen untuk mencegah ekonomi semakin terpuruk.

Perdana menteri juga dianggap para analis politik kehilangan dukungan kuat dari militer. Militer di Pakistan telah tiga kali mengambil alih pemerintahan dengan alasan perlunya mengakhiri ketidakpastian politik. Pemimpin militer telah menyampaikan tidak akan terlibat dalam situasi saat ini.

Sejak merdeka pada 1947 tidak ada perdana menteri terpilih di Pakistan yang dapat menyelesaikan masa jabatan secara penuh.

Baca Juga: Taliban-Pakistan Ancam Bakal Serang Pasukan Keamanan saat Ramadan

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya