Polisi Pemerkosa Berantai di London Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Pelaku adalah mantan perwira polisi Inggris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang mantan perwira polisi London dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun akibat dari memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan perempuan dalam jangka waktu 17 tahun. Vonis itu dijatuhkan pengadilan pada Selasa (7/2/2023).
Tersangka bernama David Carrick, merupakan mantan Petugas Polisi Metropolitan tersebut mengakui perbuatannya pada bulan lalu. Dia mengakui bahwa dirinya adalah seorang pemerkosa berantai seperti yang telah digambarkan jaksa di pengadilan.
Kasus pemerkosaan berantai itu merupakan salah satu kasus paling mengejutkan, yang melibatkan seorang petugas polisi yang masih aktif dalam masa tugasnya.
Baca Juga: Polisi Inggris Akui Sering Memerkosa Korban Kejahatan Selama 20 Tahun
Baca Juga: 5 Fakta Challenger 2, Tank Tempur Utama Battle Proven Milik Inggris
1. Kasus Carrick adalah yang terbaru yang merusak kepercayaan publik terhadap polisi Inggris
Melansir ABC News, kasus yang menjerat Carrick tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian skandal yang telah merusak kepercayaan publik terhadap Polisi Metropolitan. Ini merupakan satuan kepolisian terbesar di Inggris.
Setelah kejadian itu, pihak berwenang mendesak polisi untuk mereformasi budaya dan standarnya, setelah banyak mendapat tuduhan kebencian terhadap perempuan dan bersifat rasisme dalam jajarannya. Menteri Dalam Negeri, Suella Braverman, mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Carrick adalah sebuah luka pada kepolisian Inggris.
Baca Juga: Pangeran Harry Inggris Akui Bunuh 25 Orang saat Tugas di Afghanistan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.