Ayam Jago Ini Buat Prancis Bikin Hukum ‘Warisan Inderawi’
Semua yang ada di desa akan dilindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paris, IDN Times – Lumrahnya suasana desa adalah keasrian dan alam yang masih natural. Ocehan burung di pagi hari, suara lonceng dan bau kotoran sapi, gaduhnya bebek dan angsa, juga suara traktor dan berisiknya ayam jago yang berkokok.
Namun bagi orang kota, kelumrahan suasana tersebut bisa jadi bermasalah. Kasus aneh dan unik terjadi di Prancis, ketika seekor ayam jago dituntut karena kokok ayamnya yang tidak normal.
Penuntut adalah pensiunan sederhana yang telah membeli rumah di pulau pedesaan Ile d’Oleron, sekitar 520 kilometer arah barat daya ibukota Paris.
Penuntut yang pensiunan itu mengharap pengadilan dapat membungkam kokok ayam yang setiap pukul setengah tujuh pagi, selalu berkokok dengan suaranya yang begitu tajam melengking dan dianggap mengganggu.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019. Banyak media-media besar Prancis tertarik dan bahkan kasus kemudian terkenal ke seantero Prancis. Uniknya, hampir seluruh Prancis mendukung si ayam untuk terus berkokok. Pengadilan akhirnya membebaskan ayam jago dan tidak mengabulkan tuntutan untuk membungkam unggas itu.
1. Maurice sang inspirator
Ayam jago dengan kokok berisik dan dituntut agar diam itu bernama Maurice. Setelah pengadilan membatalkan tuntutan, Maurice tetap diperbolehkan berkokok semaunya.
Namun akhirnya Maurice bungkam karena meninggal pada bulan Mei 2020. Salah satu unggas paling terkenal di Prancis karena kasus yang telah menjeratnya tersebut, meninggal dalam usia enam tahun dengan kondisi jomlo.
Meskipun begitu, Maurice masih tetap menggugah logika dan rasa bagi peradaban Prancis. Pada hari Kamis (21/1), sorang senator Prancis bernama Pierre-Antoine Levi memberikan persetujuan akhir untuk undang-undang lingkungan hidup untuk menjaga “warisan inderawi”.
"Warisan inderawi" adalah semua yang bisa dilihat, dicium dan didengar di wilayah pedesaan Prancis akan dijaga dengan undang-undang. Pemandangan desa, bau kotoran ternak, dan berisiknya ayam atau bebek, adalah bagian dari kebudayaan desa dan hal itu tidak bisa digugat ke pengadilan.
Segala suasana pedesaan berupa bau hewan ternak, ocehan bebek dan angsa, kokok ayam dan segela rupa aspek suasana desa, tidak akan bisa lagi dijadikan sebagai masalah yang memungkinkan orang untuk menggugat, seperti yang pernah terjadi pada kasus Maurice.
Melansir dari laman The Guardian, Menteri Pemerintah yang bertanggung jawab atas kehidupan pedesaan, Joel Giraud mengatakan kepada anggota parlemen bahwa “Hidup di pedesaan berarti menerima beberapa gangguan” katanya membela warisan alami pedesaan Prancis.
Baca Juga: Prancis Tolak Minta Maaf Terkait Kejahatan saat Penjajahan Aljazair
Baca Juga: 10 Daerah Pedesaan di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.