TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19: Batasan Kremasi Dicabut, Ribuan Jenazah Menumpuk

Rumah sakit Los Angeles alami kekacauan 

Rumah sakit di Los Angeles memiliki ribuan jenazah yang bertumpuk karena COVID-19. Ilustrasi (Pixabay.com/soumen82hazra)

California, IDN Times – Amerika Serikat saat ini tidak hanya sedang tegang dalam pengamanan pelantikan Joe Biden-Kamala Harris, tapi juga terus dikejar oleh hantaman wabah virus corona. Saat ini, secara nasional ada lebih dari 24 juta kasus infeksi dan kematian akibat virus corona telah mendekati angka kisaran 400.000 orang yang meninggal.

Salah satu negara bagian paling terdampak wabah virus corona di Amerika Serikat adalah California. Negara bagian dengan populasi sekitar 40 juta jiwa tersebut saat ini telah mencatatkan diri sebagai negara bagian yang memiliki jumlah infeksi lebih dari tiga juta kasus.

Melansir dari data Johns Hopkins University, daerah di California yang paling terdampak adalah Los Angeles, kota terbesar di negara bagian tersebut. Ada lebih dari satu juta kasus yang terkonfirmasi dan kematian akibat virus corona telah mencapai lebih dari 13.000 orang yang nyawanya terenggut.

1. Ribuan tumpukan jenazah di rumah sakit

COVID-19 telah menciptakan teror di rumah sakit di Los Angeles. Ilustrasi (pixabay.com/carolynabooth)

Los Angeles, sebagai kota terbesar dan terparah akibat serangan virus corona di California, saat ini sedang mengalami kegawatan baru karena ada ribuan jenazah yang bertumpuk di rumah sakit-rumah sakitnya.

Daerah tersebut memiliki sebuah lembaga yang bernama Air Quality Management District (AQMD) yang membatasi berapa jumlah jenazah yang diperbolehkan dikremasi setiap hari atau setiap bulannya. Aturan tersebut digunakan untuk mengendalikan kualitas udara agar tetap bersih dan sehat.

Menurut laman ABC Net, pada hari minggu, ada 108 kematian dalam sehari dan pada hari Senin, Lembaga Kesehatan Masyarakat kota tersebut mencatat ada 88 kematian. Sejauh ini, jumlah total warga Los Angeles yang meninggal karena COVID-19 telah mencapai 13.936 orang.

Karena adanya batasan jumlah jenazah yang dikremasi agar udara tetap bersih, rumah sakit-rumah sakit mulai kekurangan ruang penyimpanan jenazah akibat lonjakan kematian yang terjadi. Pada 15 Januari 2021, sudah ada lebih dari 2.700 jenazah yang bertumpuk di rumah sakit-rumah sakit Los Angeles.

Baca Juga: Banyak WNA Bandel di Badung Bali Langgar Prokes COVID-19  

2. Batasan kremasi dicabut

Semakin banyaknya jenazah yang bertumpuk, krematorium kini boleh mengkremasi jenazah lebih dari batas yang ada. Ilustrasi (Pixabay/dodo71)

Menurut laman resmi pemerintah kota Los Angeles, sejak tanggal 12 Januari, jumlah pasien di rumah sakit mencapai lebih dari 7.000 orang. Pada hari Senin, 18 Januari, ada 7.328 pasien yang dirawat karena infeksi virus corona. Sebanyak 23 persen diantara pasien tersebut berada di ruang ICU.

Semakin kurangnya ruang penyimpanan jenazah karena pasien yang meninggal terus bertambah dan juga ada batasan kremasi, membuat pejabat setempat memerintahkan aturan baru yang sangat memprihatinkan. Aturan tersebut yakni pelayanan “kamar mayat keliling” yang didirikan di luar rumah sakit di Los Angeles.

Selain itu, solusi lain yang diharapkan adalah diperbolehkannya kremasi yang melebihi batas aturan AQMD. Akhinya, pada hari Minggu, 17 Januari, pihak AQMD menerbitkan sebuah rilis yang menyatakan mencabut aturan batasan kremasi. Hal itu dilakukan karena keprihatinan mendalam akibat bertumpuknya jenazah sebab infeksi COVID-19.

Menurut rilis resmi tersebut, tingkat kematian yang terjadi lebih dari dua kali lipat pada saat sebelum wabah virus corona menyerang. Rumah sakit, rumah duka dan krematorium telah melebihi batas kemampuannya. Oleh sebab itulah, batasan kremasi dicabut dan aturan itu akan berlangsung selama 10 hari lamanya. 

Baca Juga: Krematorium di Ceko Kewalahan Terima Jenazah COVID-19

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya