Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke Jerman
Reparasi mencakup karya seni yang dijarah di masa lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polandia secara resmi meminta reparasi atau ganti rugi Perang Dunia II (PD II) kepada Jerman senilai 1 triliun dolar atau sekitar Rp16.853 triliun pada Senin (3/10/2022). Nota diplomatik telah ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau untuk disampaikan kepada pejabat Berlin.
Dalam PD II, sekitar 6 juta rakyat Polandia tewas ketika diserang oleh Nazi Jerman. Sekitar setengah dari jumlah tersebut adalah etnis Yahudi Polandia. Warsawa telah mengalami kerusakan hebat di masa lalu akibat serangan Jerman.
Baca Juga: Jerman Janji Kirim Bantuan Militer ke Ukraina dan Moldova
1. Penyelesaian masalah PD II
Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, memiliki rencana berkunjung ke Polandia. Sebelum pertemuan resmi dilakukan, Warsawa telah menandatangani tuntutan ganti rugi PD II, yang rencananya akan diserahkan kepada Kementrian Luar Negeri Jerman.
"(Nota diplomatik) menyatakan posisi Menteri Luar Negeri Polandia bahwa para pihak harus mengambil langkah segera secara permanen dan efektif untuk menyelesaikan masalah konsekuensi agresi dan pendudukan Jerman," kata Zbigniew Rau dikutip dari Al Jazeera.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina, mengatakan bahwa Rau akan membahas masalah tersebut dengan Baerbock, ketika dia sudah sampai di Warsawa.
Baca Juga: Jerman Bantu Moldova hingga Rp878 M untuk Tangani Krisis Energi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.