TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak Perang Dunia 2, Polandia Tuntut Reparasi Rp19.853 T ke Jerman

Reparasi mencakup karya seni yang dijarah di masa lalu 

Zbigniew Rau, Menteri Luar Negeri Polandia (Twitter.com/Zbigniew Rau)

Jakarta, IDN Times - Polandia secara resmi meminta reparasi atau ganti rugi Perang Dunia II (PD II) kepada Jerman senilai 1 triliun dolar atau sekitar Rp16.853 triliun pada Senin (3/10/2022). Nota diplomatik telah ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau untuk disampaikan kepada pejabat Berlin.

Dalam PD II, sekitar 6 juta rakyat Polandia tewas ketika diserang oleh Nazi Jerman. Sekitar setengah dari jumlah tersebut adalah etnis Yahudi Polandia. Warsawa telah mengalami kerusakan hebat di masa lalu akibat serangan Jerman.

Baca Juga: Jerman Janji Kirim Bantuan Militer ke Ukraina dan Moldova

1. Penyelesaian masalah PD II

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock (Twitter.com/GermanForeignOffice)

Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, memiliki rencana berkunjung ke Polandia. Sebelum pertemuan resmi dilakukan, Warsawa telah menandatangani tuntutan ganti rugi PD II, yang rencananya akan diserahkan kepada Kementrian Luar Negeri Jerman.

"(Nota diplomatik) menyatakan posisi Menteri Luar Negeri Polandia bahwa para pihak harus mengambil langkah segera secara permanen dan efektif untuk menyelesaikan masalah konsekuensi agresi dan pendudukan Jerman," kata Zbigniew Rau dikutip dari Al Jazeera.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina, mengatakan bahwa Rau akan membahas masalah tersebut dengan Baerbock, ketika dia sudah sampai di Warsawa.

2. Reparasi mencakup karya seni yang dijarah di masa lalu

Selama PD II, pasukan Nazi Jerman telah menduduki Polandia dan membunuh jutaan rakyat negara tersebut. Tuntutan yang diminta pihak Warsawa meliputi reparasi karya seni yang dijarah, arsip, dan deposito bank.

Melansir ABC News, Rau mengatakan bahwa Jerman harus berupaya memberi informasi kepada rakyatnya, tentang gambaran sebenarnya perang dan efek bencana yang ditimbulkan di Polandia.

Menurut Warsawa, uang ganti rugi atau reparasi dari Berlin akan memperkuat hubungan bilateral dua negara dan menutup episode sejarah yang menyakitkan. Tapi menurut Berlin, masalah itu sudah ditutup beberapa dekade lalu.

Baca Juga: Jerman Bantu Moldova hingga Rp878 M untuk Tangani Krisis Energi

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya