TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Menista Agama, Warga Sri Lanka Dibakar di Pakistan

Korban adalah seorang manajer sebuah pabrik

Ilustrasi kerusuhan (Unsplash.com/Alex McCarthy)

Jakarta, IDN Times - Dugaan penistaan agama terjadi di sebuah pabrik di Sialkot, provinsi Punjab, Pakistan. Sang manajer pabrik yang merupakah warga negara Sri Lanka, pada hari Jumat (3/12/21), disiksa dan kemudian dibakar oleh ratusan massa.

Dalam keterangan yang didapat oleh Reuters, seorang pejabat polisi di kota Sialkot, berbicara dengan syarat anonim, mengatakan penyerangan itu diduga karena sang manajer meruntuhkan poster yang tercetak dengan ayat-ayat suci Islam.

Perdana Menteri (PM) Imran Khan mengutuk aksi kekerasan dan main hakim sendiri dari warganya itu. Dia mengatakan telah memerintahkan secara langsung untuk menangkap para tersangka, dan mengatakan akan memantau kasus itu secara pribadi.

1. Korban telah bekerja menjadi manajer selama tujuh tahun

Priyantha Diyawadana mengalami nasib yang tragis. Ia yang merupakan warga negara Sri Lanka, disiksa dan dibunuh oleh massa di Pakistan, tepatnya di kota Sialkot, provinsi Punjab.

Diyawadana bekerja sebagai manajer umum sebuah pabrik perusahaan teknik industri yang bernama Rajco Industries. Dalam video yang beredar di media sosial, Diyawadana terlihat dilempar massa ke lantai dan ratusan orang kemudian memukulinya.

Dilansir The Guardian, tubuh sang manajer yang kemudian tewas itu, lantas dibakar oleh massa yang marah. Warga negara Sri Lanka itu dituduh telah melakukan penistaan agama dengan menghujat dan menurunkan poster bertuliskan ayat-atay Al-Quran.

Beberapa kabar juga menyebutkan, bahwa kerumunan yang melakukan aksi kekerasan itu terlihat berswafoto dengan jenazah korban.

Korban telah bekerja di pabrik tersebut menjadi manajer selama tujuh tahun. Pada Jumat pagi hari, kerumunan massa telah berkumpul di gerbang pabrik dan menjelang sore, mereka menyerbu ke dalam pabrik lalu menganiaya Diyawadana sampai tewas.

Baca Juga: Pakistan Dilanda Gempa Bumi 5,7 SR, 20 Tewas dan 200 Lebih Luka-Luka

Aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang terjadi di Pakistan itu, menurut PM Imran Khan adalah sebuah peristiwan yang memalukan bagi negaranya.

Penyelidikan untuk menangkap mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan yang kejam itu telah diperintahkan. Dilansir Al Jazeera, Hassan Khawar yang menjadi juru bicara pemerintah Punjab mengatakan "rekaman CCTV sedang diperiksa dengan cermat karena kami telah diarahkan untuk menyelesaikan penyelidikan dalam waktu 48 jam."

Dia juga mengatakan bahwa saat ini polisi telah menangkap 50 orang, yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan dan pembakaran warga Sri Lanka tersebut.

Di Pakistan, tuduhan penistaan agama dapat membawa seseorang pada hukuman mati. Dan pembunuhan massa atas tuduhan tersebut telah sering terjadi di negara itu.

Penasihat PM Imran Khan untuk kerukunan antaragama yang bernama Tahir Ashrafi menyatakan dalam sebuah video yang dibagikan di media sosial, bahwa "ini adalah tindakan barbar dan bertentangan dengan ajaran Islam."

2. Perintah penyelidikan dalam waktu 48 jam

Baca Juga: Pakistan Serukan Dunia Akhiri Sanksi ke Taliban

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya