Diharap Selamatkan Ribuan Nyawa, Vaksin Malaria Kedua Diresmikan WHO
Upaya lindungi nyawa anak-anak di masa datang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Senin (2/10/2023), menyetujui vaksin malaria kedua yang dikembangkan oleh Universitas Oxford Inggris bersama Serum Institute of India. Vaksin tersebut bernama R21.
Vaksin sementara ini telah digunakan di Ghana dan Burkina Faso. Vaksin tersebut diharapkan dapat melindungi lebih banyak anak-anak yang berisiko khususnya di seluruh wilayah sub-Sahara.
Malaria disebabkan oleh nyamuk Anopheles. Meski ukurannya kecil, nyamuk sendiri tercatat sebagai hewan pembunuh paling mematikan di dunia.
Treehugger mencatat, Anopheles yang membawa malaria menewaskan sekitar 400 ribu orang setiap tahun, dan nyamuk secara keseluruhan menyebabkan kematian lebih dari 700 ribu orang setiap tahunnya.
Baca Juga: 3 Fakta Wabah Demam Berdarah di Bangladesh yang Ribuan Jiwa
1. Upaya lindungi nyawa anak-anak di masa depan
Malaria, secara global, banyak tersebar di wilayah Afrika. Negara itu telah menderita akibat penyakit tersebut dan WHO telah berupaya untuk mencari solusi dengan mengembangkan vaksin.
Dilansir VOA News, pada Senin, WHO secara resmi menyetujui vaksin R21 yang berpotensi menyelamatkan ratusan ribu nyawa anak di tahun-tahun mendatang.
"Persetujuan baru untuk R21 ini memiliki potensi karena vaksinasi dapat dilakukan di seluruh Afrika sub-Sahara dan melindungi lebih banyak anak yang berisiko," kata Azra Ghani, ahli epidemiologi penyakit menular di Imperial College London.
Dia menjelaskan, jika program vaksinasi diterapkan di seluruh benua Afrika, hal itu dapat mencegah sekitar sepertiga kematian anak balita yang diakibatkan oleh malaria.
Baca Juga: Krisis Ekonomi Masih Menghantui Ghana, Utang ke IMF Terbesar Afrika
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.