TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi, Menkeu Qatar Ali Sharif Al Emadi Ditangkap

Ali Sharif Al Emadi adalah Menkeu terbaik di kawasan Teluk

Menteri Keuangan Qatar Ali Sharif Al Emadi (Twitter.com/loveworld)

Doha, IDN Times - Jaksa Agung Qatar memerintahkan untuk menangkap Menteri Keuangan (Menkeu) negara tersebut pada hari Kamis, 6 Mei 2021. Perintah itu menyusul dugaan penggelapan dana yang telah dilakukan oleh Menkeu yang bernama Ali Sherif al-Emadi.

Selain tuduhan dugaan penggelapan, Menkeu Ali Sherif al-Emadi juga dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan kejahatan terkait dengan sektor pelayanan publik.

Ali Sherif al-Emadi adalah salah satu tokoh yang menggerakkan agar negara kaya minyak Qatar melakukan diversifikasi produknya setelah harga minyak jatuh tersungkur pada tahun 2014-2015. Tindakan itu juga membuat negara-negara Teluk lainnya melakukan langkah yang sama dengan fokus untuk mendiversifikasi produk agar tidak terlalu bergantung dengan minyak.

1. Kejahatan di sektor publik

Menkeu Ali Sherif al-Emadi selama ini dikenal sebagai salah satu menteri keuangan terbaik di kawasan Teluk.

Beberapa jabatan prestisius pernah dipegangnya, seperti misalnya  ketua dewan direksi Bank Nasional Qatar, pemberi pinjaman terbesar di Timur Tengah dan Afrika.

Namun, dalam sebuah laporan yang memuat kejahatan sektor publik, Mahkamah Agung Qatar dalam peninjauannya memerintahkan untuk menangkap Ali Sherif al-Emadi.

Melansir dari laman The Peninsula Qatar, Jaksa Agung juga telah memerintahkan untuk memperluas penyelidikan dalam persoalan kejahatan sektor publik seperti dugaan penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Rincian kasus yang membuat al-Emadi tidak dijelaskan lebih jauh dalam kabar perintah penangkapan atas Menkeu itu.

Baca Juga: Solidaritas Bintang Dunia Protes Piala Dunia 2022 Qatar

Ali Sherif al-Emadi selain menjadi Menteri Keuangan Qatar, ia juga pernah menjabat dewan Qatar Investment Authority dengan aset sekitar 295 miliar dolas AS atau setara dengan Rp.4.213 triliun. Al-Emadi juga menjabat sebagai presiden dewan eksekutif maskapai penerbangan jarak jauh Qatar Airways.

Namun perintah penangkapan yang dikeluarkan Jaksa Agung menjelaskan bahwa "temuan dan investigasi itu terkait dengan posisi pemerintahnya sebagai menteri keuangan dan bukan peran anggota dewan di entitas lain," kata sebuah sumber yang didapatkan oleh Reuters.

Penangkapan pejabat publik atas kasus penyalahgunaan keuangan atau korupsi jarang terjadi di Qatar. Negara itu di Teluk termasuk sebagai salah satu negara yang baik.

Lembaga Transparency International memasukkan Qatar di antara yang paling tidak korup di kawasan Teluk, dengan skor 63 dari 100. Skala itu menunjukkan Qatar memiliki peringkat baik karena skala nol yang berarti "sangat korup", dan 100, untuk "sangat bersih."

2. Investigasi terkait peran sebagai Menteri Keuangan

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Baca Juga: Yaman Pulihkan Hubungan Diplomatik dengan Qatar

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya