Hamas Hukum Mati Warga Palestina atas Tuduhan Berkolusi sama Israel
Identitas terdakwa tidak dipublikasikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Palestina wilayah Jalur Gaza diperintah oleh kelompok Hamas. Pada Minggu (4/9/2022), kelompok tersebut mengeksekusi lima warga. Dua orang di antaranya dituduh berkomplot dengan Israel.
Dari lima orang yang dihukum mati, tiga di antaranya disebabkan oleh tindakan kriminal.
Dalam pengumuman publiknya, Hamas mengatakan bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan hak penuh untuk melakukan pembelaan diri.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Ancaman Israel, Iran Perkuat Pertahanan di 51 Kota
1. Identitas terdakwa tidak dipublikasikan
Hamas telah lama tidak melakukan hukuman mati dengan eksekusi. Hukuman mati pada Minggu adalah pertama kalinya dilakukan selama lebih dari 5 tahun.
"Pada Minggu pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua orang yang dihukum karena bekerja sama dengan pendudukan (Israel) dan tiga lainnya dalam kasus kriminal," kata Hamas dikutip dari Al Jazeera.
Identitas para terdakwa tidak dipublikasikan. Kementerian Dalam Negeri Hamas hanya memberikan inisial dan tahun kelahiran mereka. Dua orang yang dituduh berkolaborasi dengan Israel memiliki tahun kelahiran 1978 dan 1968.
Baca Juga: Suaranya soal Palestina Dibungkam, Karyawan Google Pilih Hengkang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.