TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Israel Akan Bangun 4.000 Rumah Yahudi di Tepi Barat, Palestina

Pembangunan di wilayah pendudukan dinilai ilegal

ilustrasi (Unsplash.com/Breno Assis)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengajukan proposal pembangunan permukiman rumah baru di Tepi Barat, Palestina. Informasi itu diketahui lewat unggahan media sosial Shaked pada Jumat (6/5/2022).

Rincian tentang rencana pembangunan permukiman itu berasal dari Administrasi Sipil, sebuah badan militer Israel. Permukiman yang direncanakan teridiri dari 1.452 unit dan 2.536 unit lainnya akan disetujui oleh Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz.

Pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat telah dinilai oleh banyak pihak sebagai ilegal. Bahkan, pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah menekan Israel untuk tidak memperluas pembangunan tersebut, karena hanya akan menjadi ganjalan untuk mencapai perdamaian dengan Palestina. 

Baca Juga: Pengadilan Israel Setujui Pengusiran 1.300 Warga Palestina

1. Mendapat dukungan dari partai sayap kanan

Ilustrasi bendera Israel. (Pexels.com/Oren Noam Gilor)

Sejak Israel berhasil merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur milik Palestina dalam perang 1967, Israel terus melakukan ekspansi permukiman. Banyak penduduk Palestina yang akhirnya diusir dari rumah-rumah mereka.

Rencana pembangunan permukiman terbaru disebut akan segera diajukan. Jumlahnya adalah hampir 4 ribu unit yang akan dibangun di Tepi Barat, Palestina. 

Menurut Middle East Eye, terakhir kali unit permukiman disetujui pada Oktober sebanyak 3 ribu unit. Pemerintahan AS yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden telah menegur keputusan itu, dan mengutuk pembangunan pemukiman yang terus berlanjut.

Meski begitu, partai sayap kanan Israel memuji keputusan rencana baru pembangunan permukiman ilegal. New Hope, partai yang berkoalisi dengan pemerintah, menyatakan penguatan pembangunan permukiman Yahudi lebih penting dari sebelumnya.

Dalam sebuah pernyataan, partai New Hope menjelaskan, "musuh-musuh Israel harus tahu bahwa orang-orang Israel bertekad untuk memperkuat pemukiman Yahudi, khususnya di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)."

2. Israel melanggar hukum internasional

Israel telah melakukan pembangunan permukiman selama puluhan tahun di tanah milik Palestina, khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Sejauh ini, ada sekitar 600 ribu sampai 750 ribu pemukiman Israel, yang telah didirikan dan setidaknya ada 250 permukiman ilegal yang telah dibangun.

Aktivis Palestina dan pendiri organisasi Youth Against Settlements, Issa Amro, persetujuan terhadap rencana pembangunan 4 ribu rumah hanya akan melahirkan lebih banyak kerusuhan di Palestina, dilansir Al Jazeera

Selain itu, dia juga mengatakan, "ini adalah indikator bahwa Israel melanggar hukum internasional dengan impunitas dan tanpa akuntabilitas, dan itu menunjukkan bahwa masyarakat internasional menggunakan standar ganda kepada Israel."

Awal tahun ini, Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina, khususnya di wilayah pendudukan.

Kepemimpinan Palestina menilai pemukiman ilegal Israel adalah hambatan utama untuk setiap kesepakatan potensial masa depan untuk mencari perdamaian solutif berdirinya dua negara.

Baca Juga: Kilas Balik Idul Fitri Berdarah di Gaza: Israel Bunuh Ratusan Nyawa!

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya