TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PBB Tuduh Tentara Myanmar Lakukan Kejahatan Perang

Serangan terburuk tentara Myanmar sejak Perang Dunia II

ilustrasi pengungsi Myanmar (Twitter.com/UNICEF Myanmar)

Jakarta, IDN Times - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) pada 15 Maret merilis laporan tentang konflik Myanmar. Dalam laporan itu disebutkan skala dan pelanggaran kemanusiaan yang meluas, beberapa di antaranya bisa dimasukkan dalam kejahatan perang terhadap kemanusiaan.

Komisaris Michelle Bachelet meminta masyarakat internasional untuk melakukan semua yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan krisis. Dia juga meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran berat.

Sejak kudeta militer di Myanmar tahun lalu, masyarakat pro-demokrasi yang menolak kudeta terus melakukan perlawanan terhadap pemerintahan junta Tatmadaw. Perang secara sporadis terus terjadi dan Tatmadaw kerap membombardir daerah penduduk yang dengan sengaja menargetkan warga sipil.

1. Pengabaian mencolok terhadap kemanusiaan

Massa demonstran Myanmar menolak kudeta militer. (Twitter.com/Anonymous)

Dalam laman resminya, OHCHR yang merilis laporan konflik Myanmar pada sesi reguler ke-49 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebut tentara Myanmar sengaja menargetkan penduduk sipil dengan serangan udara dan senjata berat.

Serangan kekejaman Tatmadaw yang menargetkan warga sipil disebut dalam laporan itu dilakukan dengan menembak kepala, membakar sampai mati, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan penggunaan sipil sebagai tameng.

Tatmadaw Myanmar dituduh telah secara mencolok menunjukkan pengabaian terhadap kehidupan manusia.

Sejak kudeta 1 Februari 2021, lebih dari 1.600 orang telah dibunuh pasukan keamanan Myanmar dan afiliasinya. Lebih dari 12.500 orang ditahan dan setidaknya hampir setengah juta orang mengungsi. Selain itu, sekitar 14 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak, yang upaya pengiriman telah diblokir oleh Tatmadaw.

Baca Juga: Imbas Pelanggaran HAM, UE Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Migas Myanmar

Berdasarkan laporan tersebut, OHCHR mengatakan kesimpulan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Tatmadaw terlibat dalam kekerasan dan pelecehan. Serangan meluas dan sistematis terhadap warga sipil menunjukkan pola perilaku yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dilansir Al Jazeera, Michelle Bachelet mengatakan skala dan luasnya pelanggaran hukum internasional yang mengerikan yang diderita oleh rakyat Myanmar "menuntut tanggapan internasional yang tegas, terpadu, dan tegas."

Ravina Shamdasani juru bicara OHCHR menjelaskan bahwa organisasinya "dapat mengidentifikasi pola selama setahun terakhir, yang menunjukkan bahwa ini adalah serangan sistematis yang terencana, terkoordinasi; bahwa ada indikasi yang jelas bahwa itu akan menjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan."

Tatmadaw mengklaim bahwa mereka memiliki tugas untuk memastikan perdamaian dan keamanan. Mereka membantah telah terjadi kekejaman. Mereka mengklaim pejuang pro-demokrasi yang disebut Tatmadaw sebagai "teroris" telah menyebabkan kerusuhan.

2. Tentara Myanmar lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan

Baca Juga: Setahun Kudeta, Aktivis Myanmar Bersumpah Menentang Junta

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya