TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan Iran yang Dipenjara Dapat Anugerah Nobel Perdamaian

Narges Mohammadi dipenjara 31 tahun

Narges Mohammadi (youtube.com/Guardian News)

Jakarta, IDN Times - Komite Nobel Norwegia 2023 mengumumkan bahwa Narges Mohammadi merupakan salah satu penerima anugerah Nobel 2023. Dia adalah aktivis terkemuka Iran yang saat ini, berada di penjara. 

Mohammadi mendapatkan Nobel Perdamaian atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya mempromosikan hak asasi manusia serta kebebasan bagi semua orang.

Dalam pengumuman pada Jumat (6/10/2023), Komite Nobel juga mengatakan pihaknya mengakui ratusan ribu orang di Iran telah berdemonstrasi menentang kebijakan diskriminasi dan penindasan rezim teokratis yang menargetkan perempuan.

Baca Juga: Perempuan Iran Koma di Rumah Sakit, Diduga Diserang Polisi Moral

Baca Juga: Presiden Iran Sebut Normalisasi Israel dengan Negara Arab Akan Gagal

1. Mohammadi ditangkap 13 kali dan dicambuk ratusan kali

ilustrasi (Unsplash.com/ Niu Niu)

Narges Mohammadi dijatuhi hukuman lebih dari 30 tahun penjara. Dia juga dilarang bertemu suami dan anak-anaknya. Mohammadi menjadi identik dengan perjuangan hak asasi di Iran, yang mana tahun lalu terjadi protes nasional usai kematian Mahsa Amini.

Ketua Komite Nobel Berit Reiss-Andersen mengatakan, Mohammadi adalah sosok dengan perjuangan yang berani menimbulkan kerugian pribadi yang sangat besar. Dia telah ditangkap 13 kali, dan dijatuhi hukuman cambuk lima kali.

Dilansir CNN, Reiss-Andersen juga mengatakan bahwa secara total, Mohammadi mendapatkan hukuman 31 tahun penjara dan 154 kali cambukan.

"Mohammadi masih di penjara saat saya berbicara," katanya menambahkan.

Dalam sebuah pesan, Mohammadi mengatakan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk demokrasi, kebebasan dan kesetaraan.

2. Mohammadi menegaskan akan terus berjuang

Saat ini, Narges Mohammadi menjalani hukuman di penjara Evin yang terkenal kejam. Dia menjalani beberapa hukuman. Organisasi hak asasi Front Line Defenders, mengatakan salah satu tuduhan terhadapnya termasuk menyebarkan propaganda melawan negara.

Dilansir Al Jazeera, Mohammadi yang berusia 51 tahun adalah aktivis terkemuka Iran yang mengkampanyekan hak-hak perempuan dan penghapusan hukuman mati. Dia wakil kepala Pusat Pembela Hak Asasi Manusia Iran, organisasi non pemerintah yang dipimpin Shirin Ebadi, penerima Nobel Perdamaian pada 2003.

"Saya akan terus berjuang melawan diskriminasi tanpa henti, tirani dan penindasan berbasis gender yang dilakukan oleh pemerintah teokratis yang menindas hingga pembebasan perempuan," kata perempuan tersebut.

"Saya juga berharap pengakuan ini membuat protes masyarakat Iran untuk perubahan menjadi lebih kuat dan terorganisir. Kemenangan sudah dekat," tambahnya.

Baca Juga: Iran Sahkan Undang-Undang Baru Aturan Pemakaian Jilbab

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya