TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PM Pakistan akan Kembali Hadapi Mosi Tidak Percaya

Tak ada pemimpin Pakistan bertahan selama masa jabatan penuh

PM Imran Khan (Twitter.com/Imran Khan)

Jakarta, IDN Times - Gejolak politik di Pakistan memasuki tahap terbaru. Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan, bisa digulingkan parlemen saat mosi tidak percaya diluncurkan lagi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, anggota parlemen oposisi Pakistan meluncurkan mosi tidak percaya untuk menggulingkan PM Khan pada hari Minggu (3/4/22). Tapi wakil ketua parlemen menjegalnya. Pada hari yang sama, PM Khan membubarkan parlemen dan mengatakan pada rakyat untuk bersiap melakukan pemilu.

Masalah rumit itu segera diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dalam sidang alot empat hari, pada Kamis (7/4/22), pengadilan tinggi tersebut akhirnya memutuskan bahwa penjegalan mosi tidak percaya di parlemen adalah ilegal. PM Khan sekarang akan menghadapi mosi tidak percaya lagi oleh anggota parlemen yang dia coba hindari sebelumnya.

1. Penjegalan mosi tidak percaya tidak memiliki kekuatan hukum

Bendera Pakistan (Unsplash.com/Abuzar Xheikh)

Pakistan, negara di Asia Selatan yang mayoritas penduduknya Islam, sedang mengalami krisis politik. Ini dipicu ketika PM Khan dan sekutunya memblokir mosi tidak percaya anggota parlemen oposisi yang akan menggulingkannya. Di waktu yang sama, PM Khan meminta parlemen dibubarkan. 

Masalah rumit itu harus ditangani oleh Mahkamah Agung untuk menemukan legalitasnya, pihak PM Khan atau pihak oposisi yang memiliki kekuatan hukum.

Pada hari Kamis, akhirnya diputuskan bahwa langkah pemblokiran mosi tidak percaya di parlemen "dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum dan dikesampingkan," kata pengadilan memutuskan, dikutip Al Jazeera.

Persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Umar Ata Bandial. Dia membacakan keputusannya "Dinyatakan bahwa semua tindakan yang dimulai ... untuk tujuan mengadakan pemilu untuk memilih majelis (parlemen) baru - termasuk tetapi tidak terbatas pada penunjukan Perdana Menteri dan kabinet sementara - tidak memiliki kekuatan hukum dan dengan ini dibatalkan."

Pendukung oposisi segera berteriak dengan keras. Para pemimpin oposisi juga keluar dari ruang pengadilan dengan menunjukkan tanda-tanda kemenangan.

PM Khan jelas akan menghadapi masalah yang sulit. Keputusan pembubaran parlemen dan untuk mengadakan pemilu secara cepat, telah dinilai tidak sah oleh pengadilan tinggi.

Baca Juga: Putusan MA Pakistan: Pembubaran Parlemen oleh Khan Inkonstitusional

Parlemen Pakistan terdiri dari 342 kursi. Sebelumnya, pihak oposisi mengklaim telah mengumpulkan 172 suara, cukup untuk menggulingkan PM Khan dari jabatannya lewat mosi tidak percaya.

Upaya yang gagal untuk menggulingkan PM Khan dari kekuasaan, kini menemukan kesempatan. Parlemen Pakistan kemungkinan akan kembali menggelar mosi tidak percaya pada hari Sabtu.

Dilansir BBC, jika oposisi memenangkan suara dalam mosi tidak percaya, maka partai-partai oposisi diperkirakan akan menunjuk PM Pakistan baru yang dapat berkuasa hingga Agustus 2023.

Jika oposisi memenangkan episode kekacauan politik Pakistan kali ini, maka negara itu akan kembali mengukuhkan sejarah, bahwa jabatan Perdana Menteri tidak pernah diselesaikan secara penuh.

Sejak Pakistan merdeka, beberapa kudeta militer terjadi dan beberapa kali memiliki PM. Tapi belum ada PM yang menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu masa jabatan penuh. Mereka dipecat atau digulingkan ketika masih dalam separuh permainan.

2. Tidak ada Perdana Menteri Pakistan yang memimpin negara dalam masa jabatan penuh

Baca Juga: Taliban-Pakistan Ancam Bakal Serang Pasukan Keamanan saat Ramadan

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya