Putin Tanda Tangani UU Imunitas Mantan Presiden Rusia
Vladimir Putin kian berkuasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Moskow, IDN Times – Reformasi konsitusi besar-besaran dilakukan oleh Rusia pada tahun 2020 yang paling suram ini. Reformasi konstitusi tersebut diprakarsai oleh Presiden Vladimir Putin. Dalam reformasi konstitusi, paling disorot diantaranya adalah Putin akan memiliki kesempatan memimpin Rusia dalam dua periode tambahan kekuasaan, yang memungkinkannya menjadi presiden Rusia sampai pada tahun 2036.
Vladimir Putin telah memimpin Rusia dalam dua periode secara berturut-turut, yakni pada tahun 2012-2018 dan 2018-2024. Akan tetapi, kepemimpinan Presiden Putin saat ini secara ke seluruhan sudah empat kali karena Putin pernah menjadi presiden pada tahun 2000-2004 dan 2004-2008. Pada tahun 2009-2000, Vladimir Putin menjadi pejabat presiden menggantikan Boris Yeltsin yang mengundurkan diri.
Undang-undang baru yang ditanda tangani oleh Presiden Putin pada hari Selasa, 22 Desember 2020, akan memberikan kekebalan hukum dari dugaan kejahatan yang dilakukan selama menjabat. Selain itu, undang-undang tersebut juga mengizinkan mantan presiden menjadi senator seumur hidup di majelis tinggi parlemen.
1. Undang-undang imunitas juga berlaku bagi keluarga mantan presiden
Reformasi konsitutsi Rusia yang diprakarsai oleh Presiden Putin saat ini akan memiliki banyak keuntungan bagi dirinya. Presiden Putin akan memiliki kesempatan berkuasa lebih panjang dalam memimpin negara Beruang Merah. Selain itu, dalam undang-undang terbaru yang ditanda tangani Putin, ketika presiden sudah tidak menjabat, mereka akan memiliki imunitas atau kekebaan dari jerat hukum.
Melansir dari kantor berita Reuters, undang-undang yang ditanda tangani Presiden Putin akan membuat mantan presiden kebal dari penuntutan atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama dia menjabat. Selain itu, keluarga mantan presiden juga memiliki kekebalan terhadap tuntutan hukum (22/12).
Mantan Presiden Rusia, menurut undang-undang tersebut, akan memiliki kekebalan seumur hidup sehingga tidak dapat ditangkap, digeledah, diinterogasi atau diadili. Aturan juga membuat pencabutan kekebalan mantan presiden sulit untuk dilakukan.
Pencabutan kekebalan hukum atas mantan presiden Rusia sulit dilakukan karena harus melibatkan banyak anggota majelis tinggi senat untuk melakukan pencabutan tersebut. Selain itu, hal itu bisa dilakukan ketika majelis rendah melayangkan kuatnya tuduhan yang terkait dengan kejahatan serius seperti tindakan makar atau kejahatan serius lainnya.
Baca Juga: Rusia Kirim 300 Instruktur Militer ke Afrika Tengah
Baca Juga: Rusia Sebut Sudah Daftarkan Vaksin COVID-19 Sputnik V ke BPOM RI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.