Ratusan Kasus Pelecehan Seksual Perguruan Tinggi Singapura Dibongkar
Strategi dibuat untuk mencegah pelanggaran serupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Singapura, IDN Times – Pada akhir bulan Oktober 2020, universitas terbesar di Singapura, yakni National University of Singapore mengakui telah melakukan kesalahan. Mereka mengaku gagal dalam menangani tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan staf dan mahasiswanya.
Lembaga pendidikan tinggi yang memiliki lebih dari 30.000 mahasiswa tersebut kemudian berkomitmen untuk terbuka, lebih transparan dan lebih bersedia menyebarkan informasi secara tepat waktu setelah mendapatkan kritik keras dari publik. Salah satu pelaku pelecehan seksual adalah dosen yang sudah diberhentikan bernama Jeremy Fernando.
Melansir dari laman berita South China Morning Post, Jeremy adalah pengajar interdisipliner yang mengajar lintas literatur, filosofi dan media, yang dipecat karena gagal memenuhi standar profesionalisme dari seorang staf pengajar (23/10). Lembaga pendidikan tersebut juga dikritik karena ketika memberhentikan staf, tidak mempublikasikannya dan cenderung menyembunyikan kasus.
1. Hampir 200 kasus pelecehan seksual terjadi dalam lima tahun terakhir
Kasus pelecehan seksual di tingkat lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi jarang terekspos. Hal ini berkaitan dengan citra perguruan tinggi yang takut jika namanya tercemar. Karena itu, kasus pelecehan di perguruan tinggi lebih sering “disembunyikan”. Selain itu, korban dari tindakan pelecehan seksual juga tidak berani melaporkan atau memberikan keterangan karena malu.
Sun Xueling, anggota parlemen Singapura sekaligus menjabat Menteri Negara di kementrian pendidikan dan sosial, pada Selasa, 3 November 2020 mengatakan kepada parlemen Singapura bahwa ada 172 kasus pelecehan seksual yang melibatkan staf dan mahasiswa. Kasus tersebut terjadi selama lima tahun terakhir, dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Mengutip dari laman berita Yahoo News Singapore, jumlah tersebut sekitar 0,12 persen per 1.000 populasi staf dan mahasiswa dari total enam universitas otonom dan lima politeknik (3/11). Pihak universitas otonom menangani 56 kasus pelecehan seksual pada tahun 2015 hingga tahun 2017. Pada tahun 2018, ada 17 kasus serupa dan pada tahun 2019, jumlah kasus turun menjadi 14 kasus.
Sun mengatakan di depan parlemen, “Biar saya perjelas: kami tidak akan memaafkan kasus pelecehan seksual, serta pelanggaran seksual yang terjadi di kampus, dan MOE (Kementrian Pendidikan Singapura) akan bekerja sama dengan IHL (Institue of Higher Learning) untuk melindungi siswa kami”.
Baca Juga: Walikota Copenhagen Mundur Pasca Terjerat Kasus Pelecehan Seksual
Baca Juga: Tak Mudah, Ini 'Kelumpuhan' yang Dialami Para Korban Pelecehan Seksual
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.