TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekor! Polisi Australia Sita Narkoba Senilai Rp1,46 Triliun

Pria Malaysia ditangkap dan terancam hukuman seumur hidup

Narkoba yang disita oleh Polisi Federal Australia (www.afp.gov.au/AFP)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Australia telah memecahkan rekor dengan menyita 450 kilogram narkoba. Barang haram sebanyak itu diperkirakan senilai 104 juta dolar atau Rp1,46 triliun.

Narkoba yang diidentifikasi sebagai heroin itu dibawa dalam sebuah kontainer berisi ubin keramik yang dikirim dari Malaysia. Barang haram itu tiba di pelabuhan Port of Melbourne, pelabuhan terbesar Australia, pada 29 September lalu.

1. Kerja sama polisi internasional

Keberhasilan dalam menyita paket heroin seberat hampir setengah ton itu dilakukan dengan jalinan kerja sama lintas negara. Kepolisian Australia telah menjalin kerja sama dengan kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mengungkapnya.

Paket narkoba itu ditujukan untuk sebuah tempat bisnis di kota Melbourne, negara bagian Victoria. Menurut BBC, polisi kemudian melakukan serangkaian operasi penggeledahan di beberapa tempat di negara bagian tersebut.

Komisaris Krissy Barret dari Polisi Federal Australia menjelaskan "kami memiliki hubungan yang kuat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (RMP) dan khususnya Departemen Reserse Kriminal Narkotika RMP.

"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan jutaan dolar keuntungan dari kegiatan kriminal."

Dari barang haram yang telah disita itu, pihak berwenang Australia mengatakan bahwa mereka menyamakan operasi itu telah menyelematkan sekitar 225 nyawa manusia, sebelum obat-obatan itu berhasil diedarkan.

Baca Juga: Katak Tebu Australia Mendadak jadi Kanibal, Ini Faktanya

Dalam operasi penyitaan heroin dengan berat hampir setengah ton itu, polisi berhasil menangkap seorang pria warga Malaysia. Identitas tersangka tindak dipublikasikan untuk melindungi keluarganya.

Pria Malaysia itu telah didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat terlarang secara komersial. Dilansir dari Reuters, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tersangka telah hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne pada hari Jumat (15/10) dan akan kembali di seret ke pengadilan pada Januari tahun 2022.

Berdasarkan dokumentasi yang ditampilkan di laman resmi kepolisian federal Australia, heroin itu dibungkus dalam kemasan kotak berwarna krem dan dibalut plastik bertuliskan aksara mandarin.

Dari narkoba yang disita, petugas penyelidik telah mendapatkan total 1290 paket yang berisi heroin dalam pengiriman tersebut.

2. Warga Malaysia terancam hukuman seumur hidup

Baca Juga: 2 Remaja Australia Ditangkap Karena Membunuh 14 Kanguru

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya