Sadis! 21 Pegawai WHO Lakukan Pemerkosaan di Kongo Saat Wabah Ebola
Korban diiming-imingi pekerjaan dengan imbalan hubungan seks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada Selasa (28/9/2021) sebuah panel yang ditugaskan World Health Organization (WHO) mengungkap, sebanyak 21 pegawai lembaganya terbukti melakukan pelecehan seksual di Republik Demokratik Kongo.
Tindakan keji itu terjadi saat Kongo dilanda wabah Ebola. Para pegawai WHO dikabarkan menjanjikan pekerjaan kepada para perempuan, kemudian mencari imbalan dengan hubungan badan.
Kasus lain dilaporkan, pegawai WHO memperkosa perempuan tanpa alat kontrasepsi, sehingga korban hamil. Dari para korban, ada yang melahirkan, ada pula yang dipaksa agar janin di dalam kandungan digugurkan.
Baca Juga: India Tangkap 28 Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun
1. Total 83 tersangka pelecehan seksual, 21 di antaranya bekerja untuk WHO
Lebih dari 50 perempuan di Kongo mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh para pekerja kemanusiaan, ketika negara itu dilanda wabah Ebola pada 2018-2020. Terduga pelaku yang diselidiki lebih dari 80 orang, terdiri dari pekerja kemanusiaan yang beberapa di antaranya dimandatkan oleh WHO.
Penyelidikan tersebut, menurut CNN, didorong oleh Reuters Foundation dan New Humanitarian. Laporan dari komisi penyelidikan menyebutkan ada 83 tersangka dan 21 orang bekerja untuk WHO.
Para pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual adalah staf pegawai nasional dan internasional. Sembilan orang di antaranya dituduh telah melakukan kejahatan pemerkosaan.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan "apa yang terjadi pada Anda (para korban) seharusnya tidak terjadi pada siapapun."
"Itu tidak dapat dimaafkan. Prioritas utama saya adalah memastikan para pelaku tidak dimaafkan dan dimintai pertanggungjawaban," tambahnya, memberi janji langkah-langkah lebih lanjut atas hasil dari penyelidikan.
Tedros telah meminta maaf kepada para korban dan mengomentari laporan penyelidikan pelecehan seksual itu sebagai tindakan yang mengerikan.
Baca Juga: Maroko: 20 Tahun Penjara untuk 11 Pria Pelaku Pemerkosaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.