TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen PBB Kecam Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

Tindakan Rusia melanggar Piagam PBB dan hukum internasional

Sekjen PBB, Antonio Guterres. (Twitter.com/Kenneth Roth)

Jakarta, IDN Times - Rusia melakukan referendum di Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia untuk mencaplok empat wilayah Ukraina tersebut. Pada Kamis (29/9/2022), Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres, mengecam rencana Moskow.

Guterres mengatakan bahwa pencaplokan Rusia tidak memiliki nilai hukum. Dia juga mengatakan bahwa referendum yang dilakukan di empat wilayah tersebut bukan atas dasar ekspresi asli kehendak rakyat Ukraina.

Baca Juga: DK PBB Akan Voting Tolak Referendum Rusia atas 4 Wilayah Ukraina

1. Pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina pantas dikutuk, kata Guterres

Antonio Guterres, Sekjen PBB (Twitter.com/UN Spokesperson)

Perang tujuh bulan Rusia di Ukraina telah memasuki babak baru yang lebih pelik. Moskow berusaha mencaplok empat wilayah Ukraina yang dinilai akan meningkatkan eskalasi militer yang lebih berbahaya.

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia di Ukraina tidak akan memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk," kata Guterres dikutip dari Al Jazeera.

Guterres mengatakan hal itu kepada wartawan di markas besar PBB di New York City pada Kamis. Dia juga menjelaskan bahwa pencaplokan tersebut akan membahayakan prospek perdamaian.

2. Pelanggaran terhadap piagam PBB

Guterres memberikan penegasan tentang tugasnya menjadi seorang Sekjen PBB. Sebagai seorang sekjen, dia harus menyatakan bahwa apa yang dilakukan Rusia telah melanggar Piagam PBB.

"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu negara oleh negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan, merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," kata Guterres dilansir UN News.

Guterres juga mengatakan bahwa Rusia sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seharusnya berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam PBB.

Kepala urusan politik PBB pada Selasa mengatakan bahwa proses referendum yang dilakukan di empat wilayah Ukraina tidak dapat dianggap sah.

Baca Juga: Ogah Akui Referendum Rusia di Ukraina, Serbia: Melanggar Piagam PBB!

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya