UU Keamanan Nasional Baru Hong Kong Dinilai Bisa Mengekang HAM
Telah berlaku meski mendapat kritikan internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional Hong Kong yang baru mulai berlaku pada Sabtu (23/3/2024), kendati mendapat kecaman dari dunia internasional. Aturan baru tersebut dikecam karena dinilai dapat mengikis kebebasan hak asasi manusia (HAM) dan merusak kredibilitas pusat keuangan internasionalnya.
UU tersebut juga dikenal sebagai Pasal 23 dan disahkan beberapa hari setelah anggota parlemen Hong Kong yang pro-China mengesahkannya dengan suara bulat.
Baca Juga: Hong Kong Vonis Penjara 12 Demonstran pada Protes 2019
1. Sempat tertunda sejak 2003
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, mengatakan UU tersebut mencapai misi bersejarah, sesuai dengan kepercayaan yang diberikan oleh Otoritas Pusat China. Dia sering menyebut tanggung jawab konstitusional Hong Kong untuk membuat UU baru, seperti yang diisyaratkan oleh Undang-Undang Dasar, konstitusi kecil wilayah tersebut.
"Undang-undang tersebut diperlukan guna mencegah kekerasan terselubung," ungkapnya, dikutip dari Al Jazeera.
Ini mengacu pada protes anti-pemerintah dan pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang disertai kekerasan pada 2019, yang menyebabkan ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut otonomi yang lebih besar dari cengkraman China.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak politis dan aktivis prodemokrasi dipenjara atau diasingkan, serta media liberal dan kelompok masyarakat telah ditutup. Sekitar 291 orang telah ditangkap karena pelanggaran keamanan nasional, dan sejauh ini 174 orang dan 5 perusahaan telah didakwa.
Hong Kong pertama kali mengusulkan Pasal 23 pada 2003, namun terpaksa dibatalkan karena lebih dari 500 ribu orang melakukan protes damai. Aksi tersebut juga memaksa menteri keamanan saat itu mengundurkan diri. Dan untuk kali ini, kritik publik diredam di tengah tindakan keras keamanan.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.