Paspor Vaksin COVID-19 Korea Selatan akan Dilindungi Blockchain
Aplikasi seluler untuk paspor akan dirilis bulan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Korea Selatan mengatakan akan mengeluarkan “paspor vaksin COVID-19” untuk warga yang telah diimunisasi. Pengumuman pada Kamis (1/4/2021) itu bertujuan untuk menghidupkan kembali perjalanan lintas batas sambil menjaga risiko infeksi tetap terkendali.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan aplikasi seluler, yang memungkinkan wisatawan internasional untuk menunjukkan bukti digital vaksinasi, akan diluncurkan secara resmi bulan ini.
“Pengenalan paspor vaksin atau ‘Green Pass’ akan memungkinkan mereka yang telah divaksinasi menikmati kehidupan sehari-hari mereka kembali,” kata Chung pada pertemuan pemerintah, mengutip Channel News Asia.
Baca Juga: Korea Utara Coba Retas Vaksin COVID-19 Korea Selatan
1. Menggunakan teknologi blockchain
Dalam pernyataannya, Chung menambahkan bahwa aplikasi tersebut menggunakan teknologi blockchain untuk mencegah pemalsuan. Blockchain merupakan teknologi yang mendukung mata uang digital (cryptocurrency) bitcoin, dan bitcoin yang dirilis pada 2009 orang misterius yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto adalah aplikasi utama pertama dari teknologi blockchain.
Blockchain di balik bitcoin adalah buku besar publik dari setiap transaksi yang telah terjadi. Itu tidak dapat dirusak atau diubah secara retrospektif. Menurut CNBC, Blockchain dalam bitcoin bersifat “terdesentralisasi”, artinya tidak dikendalikan oleh satu otoritas pusat.
Baca Juga: Korea Utara Kecam Korea Selatan karena Diragukan Bebas COVID-19
Baca Juga: Tiongkok Luncurkan Paspor Vaksin COVID-19 Pertama di Dunia