TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nigeria Bubarkan Satuan Polisi Khusus SARS setelah Diprotes Warga 

Tagar #EndSARS menuntut pembubaran SARS jadi trending topik

Dari kiri ke kanan : Wakil Presiden Nigeria Yemi Osinbajo, Presiden Nigeria Muhammadu Buhari dan Irjen Pol Muhammed Adamu saat bertemu membahas masalah SARS, pada 9 Oktober 2020. twitter.com/MBuhari

Abuja, IDN Times –  Kepolisian Nigeria melalui Irjen Pol Muhammed Adamu pada hari Minggu (11/10) menyatakan bahwa Satuan Khusus Anti Perampokan (SARS) yang mendapatkan protes dari warga karna dugaan tindakan brutal, dibubarkan.

Melansir dari pernyataan yang dirilis Kepolisan Nigeria dalam akun twitternya, lebih lanjut, seluruh anggota polisi dari SARS akan dipindah ke bagian unit lain dan untuk menanggapi laporan tindak kriminal terhadap masyarakat, akan dibentuk tim investigasi yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Pembubaran ini terjadi setelah Presiden Nigeria Muhammadu Buhari pada hari Jumat (9/10) menginstruksikan kepada Irjen Pol Adamu untuk menangani secara serius kekhawatiran masyarakat Nigeria atas dugaan aksi brutal polisi tersebut.

1. Aksi protes

Ilustrasi Orasi/Kebebasan Berpendapat (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada tanggal 8 Oktober 2020 terjadi protes menuntut pemerintah Nigeria untuk membubarkan SARS. Satuan Khusus itu diduga telah melakukan tindakan brutal kepada warga.

Melansir dari Reuters, protes terjadi setelah sebuah video yang beredar pada 3 Oktober, menunjukkan anggota SARS menembak mati seorang pria di negara bagian Delta. Video yang viral itu telah memicu banyak orang yang menjadi korban kebrutalan SARS akhirnya angkat bicara dan mendorong kampanye pembubaran SARS dengan tagar #EndSARS menyebar di sosial media.

Warga Nigeria di berbagai kota besar terus melakukan aksi protes dan juga kampanye #EndSARS (yang akhirnya menjadi trending topik global). Menjawab tuntutan protes itu, Irjen Pol Adamu pada hari Minggu (11/10) akhirnya mengumumkan pembubaran SARS.

Baca Juga: Mengaku Ikut Seleksi Sepak Bola, 3 WNA Nigeria Tinggal Ilegal di Bali 

2. Tindakan brutal SARS

Ilustrasi Kriminal (IDN Times/Arief Rahmat)

Melansir dari laporan Amnesti Internasional pada bulan Juni, setidaknya telah terjadi 82 kasus dugaan penyiksaan, perlakuan buruk dan eksekusi ekstra-yudisial oleh SARS antara Januari 2017 hingga Mei 2020. Para korban sebagian besar adalah laki-laki berusia antara 18-35 tahun dari latar belakang kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Satuan Khusus Anti Perampokan yang didirikan pada tahun 1992 itu, dibentuk untuk menangani masalah yang melibatkan perampokan bersenjata, penculikan dan kejahatan lainnya. Namun, pada prakteknya anggota SARS diduga banyak melakukan tindakan brutal.

Melansir dari Al Jazeera, Petugas SARS diduga menciduk dan menangkap tanpa dasar, memberikan tuduhan palsu, melakukan penganiayaan, memeras uang tebusan kepada para korban hingga pembunuhan.

Keresahan warga Nigeria terhadap perlakuan petugas SARS sudah lama terjadi. Kampanye pembubaran SARS lewat tagar #EndSARS juga telah menyebar sejak tahun 2017.

Baca Juga: Perangi Anemia Sel Sabit, Nigeria Gunakan Tes DNA

Verified Writer

Revi Jeane

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya