TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Donald Trump Batal Dipecat Setelah Dinyatakan Tak Bersalah oleh Senat

DPR memakzulkan Trump pada Desember lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan reli dengan pendukungnya di Des Moines, Iowa, Amerika Serikat, pada 30 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst)

Washington DC, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan tidak bersalah oleh Senat, sehingga tetap menjabat hingga hasil Pilpres 2020 diumumkan. Hasil keputusan ini disampaikan pada Rabu (5/2).

Dikutip dari BBC, berdasarkan voting, sebanyak 52 anggota Senat menilai, Trump tidak melakukan dua pelanggaran yang dituduhkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Desember lalu. Sedangkan, 48 lainnya menyatakan setuju memecat Trump.

Baca Juga: Ini Alasan Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat

1. DPR menganggap Trump terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi (D-CA) mengumumkan pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat untuk sidang pemakzulan senat terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada konferensi pers di U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, pada 15 Januari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis)

Trump resmi dimakzulkan DPR pada 18 Desember 2019. Ketua DPR Nancy Pelosi, yang memimpin sidang pemakzulan mengesahkan, Trump terbukti kuat layak dimakzulkan. Ada dua tuduhan terhadap Trump, dan keduanya disetujui suara mayoritas yang didominasi Partai Demokrat.

Tudingan pertama, Trump telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Ia dianggap melanggar sumpah karena memanfaatkan posisinya sebagai presiden untuk menekan Ukraina, demi kepentingan pribadinya dalam Pemilu 2020.

2. DPR menilai Trump terbukti menghalang-halangi penyelidikan

Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat Nancy Pelosi (D-CA) memberikan keterangan pers usai sidang pemakzulan di Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat, pada 18 Desember 2019. (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)

Tuduhan kedua yang menyebabkan Trump dimakzulkan, adalah upaya menghalangi proses investigasi DPR. Secara tertulis, ia dituduh memerintahkan Gedung Putih melakukan pembangkangan terhadap pemanggilan saksi-saksi selama penyelidikan atas tudingan yang pertama. 

Berbeda dengan DPR yang dikuasai Partai Demokrat, Senat didominasi Partai Republik. Sebenarnya hasil ini sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh banyak orang. Apalagi, dalam proses penentuan aturan pemakzulan, Partai Republik menolak pemanggilan saksi-saksi, termasuk yang mungkin akan memberatkan Trump.

Baca Juga: 5 Hal Ini Perlu Diketahui Non-Warga Amerika soal Pemakzulan Trump

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya