Donald Trump Dilarang Blokir Siapapun di Twitter
Akun Twitternya dikategorikan sebagai bukan milik pribadi, melainkan seorang presiden.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Washington DC, IDN Times - Untuk ukuran seorang presiden, Donald Trump sangat aktif menggunakan Twitter—dalam hal ini akun pribadinya yaitu @realDonaldTrump. Namun, sebuah pengadilan distrik di New York menyatakan ia dilarang menggunakan sebagai warganet biasa untuk memblokir akun tertentu yang tak disukainya.
Baca juga: Trump Ancam Rusia Lewat Twitter soal Suriah, Ini Balasan Kremlin
1. Akun Trump dikategorikan sebagai milik presiden, bukan individu biasa
Sebuah lembaga bernama Knight Amendment Institute dari Columbia University mewakili tujuh penggugat. Dilansir dari The Guardian, ketujuhnya merupakan orang-orang yang pernah diblokir oleh Trump di Twitter.
Hakim pengadilan distrik New York, Naomi Reice Buchwald, dalam putusannya menyebutkan: "Presiden menunjukkan akun @realDonaldTrump sebagai akun presidensial dan bukannya sebuah akun personal serta, lebih penting lagi, menggunakannya untuk mengambil tindakan yang hanya bisa diambil oleh sang presiden sebagai seorang presiden."
Baca juga: Pernyataan Konyol Trump, dari 'Rocket Man' hingga 'Shithole Countries'