TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duterte: Dosaku Hanya Soal Pembunuhan Ekstra Yudisial

Ia akhirnya mengakui pembunuhan di luar hukum memang terjadi

Presiden Filipina Rodrigo Duterte (tengah bawah) saat menerima RUU Bangsamoro untuk mengakhiri konflik di Mindanao, di Manila, Filipina, pada 17 Juli 2017.ANTARA FOTO/REUTERS/Erik De Castro

Manila, IDN Times - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengakui bahwa pembunuhan ekstra yudisial atau di luar hukum memang terjadi selama pemerintahannya. Pernyataan itu pertama kalinya keluar dari mulut Duterte sejak menjabat dua tahun lalu.

Apa yang dimaksud pembunuhan ekstra yudisial atau di luar hukum itu? 

Baca Juga: Sambangi Israel, Duterte Pesan Senjata

1. Duterte mengatakan dosa satu-satunya yang ia lakukan adalah pembunuhan ekstra yudisial

philstar.com

Dikutip dari New York Times, Duterte menyampaikan pernyataan itu saat berpidato di hadapan sejumlah pejabat pemerintahan pada Kamis (28/9). Dalam dua tahun terakhir, Duterte melangsungkan perang melawan peredaran obat-obatan terlarang yang mengakibatkan ribuan orang meninggal tanpa melalui proses hukum.

Ia pun tidak merasa bersalah dan malah menantang militer Filipina untuk mendepaknya dari kursi presiden jika memang tidak setuju dengan caranya menangani persoalan tersebut. "Aku berkata kepada militer, apa salahku? Apa aku mencuri satu peso saja? Dosaku hanyalah pembunuhan ekstra yudisial," ujarnya.

2. Juru bicara presiden mengatakan Duterte tidak serius

AFP Photo/Manan Vatsyayana

Sehari setelah ia melontarkan pernyataan tersebut, juru bicara kepresidenan, Harry Roque, mengatakan bahwa bosnya sebenarnya "tidak serius". Seperti dilaporkan Rappler, mantan pengacara HAM Filipina itu berujar, "Saat itu presiden menjadi dirinya sendiri, iseng–menggarisbawahi poin bahwa ia tidak melakukan korupsi."

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah menetapkan apakah bisa menyelidiki pembunuhan-pembunuhan tersebut. Dengan pengakuan bahwa itu terjadi, ICC dianggap sudah memiliki cukup bukti untuk segera memproses Duterte.

Baca Juga: Perang Lawan Narkoba: Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Duterte

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya