TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Kasus Reynhard Sinaga Ditutupi oleh Pengadilan Manchester

Sidang pertama Reynhard berlangsung pada Mei 2018

WNI Reynhard Sinaga yang divonis hukuman seumur hidup karena kasus pemerkosaan di Manchester, Inggris. Manchester Evening News

Manchester, IDN Times - Reynhard Sinaga, laki-laki Indonesia yang terbukti bersalah dalam 159 kasus penyerangan seksual, termasuk 136 pemerkosaan, di Manchester, Inggris, harus menjalani empat kali sidang terpisah sejak Mei 2018. Namun, tiga sidang berjalan secara tertutup tanpa pemberitaan media.

Baru pada sidang putusan, pengadilan membukanya ke publik. Temuan-temuan di persidangan pun menggemparkan warga Inggris. Rupanya ditutupinya kasus Reynhard bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah mengingat betapa besar jumlah para korban yang terungkap dan potensi masih adanya korban yang belum diidentifikasi.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Trending di Twitter, Begini Komentar Warganet

1. Pemberitaan media dikhawatirkan membuat korban-korban enggan melapor

WNI Reynhard Sinaga yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah dalam sejumlah kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual di Manchester, Inggris, pada 6 Januari 2020. Manchester Evening News

Seperti dilaporkan Manchester Evening News, ada dua fungsi mengapa proses hukum Reynhard harus ditutupi dari publik. Pertama, untuk menjamin para juri yang merupakan warga-warga sipil menilai dengan obyektif tanpa mengetahui proses persidangan lain.

Ini mengingat Reynhard harus menjalani empat persidangan terpisah. Dengan bersikap obyektif, maka diharapkan putusan terhadap Reynhard pun akan diambil secara adil. Kedua, persidangan tanpa publikasi berguna untuk mendorong para korban yang belum diidentifikasi untuk melapor kepada pihak berwenang.

Korban yang sudah melapor pun jadi lebih tenang dalam memberikan kesaksian. Jaksa percaya ada lebih dari 190 orang yang jadi korban Reynhard.

2. Persidangan Reynhard yang pertama terjadi pada Mei 2018

WNI Reynhard Sinaga yang dibui seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena kasus pemerkosaan pada 6 Januari 2020. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC

Reynhard pertama kali dicurigai melakukan penyerangan secara seksual pada 2 Juni 2017. Salah satu korbannya sadarkan diri saat Reynhard melakukan penetrasi dalam keadaan telanjang. Perkelahian terjadi sampai keduanya harus dibawa ke rumah sakit dan polisi pun terlibat.

Korban mengambil handphone Reynhard yang setelah diselidiki polisi ternyata berisi banyak sekali foto dan video yang menunjukkan aksi bejatnya. Di persidangan, Reynhard membantah ia telah melakukan pemerkosaan kepada para laki-laki yang jadi korbannya. Ia bersikeras bahwa yang terjadi berdasarkan suka sama suka.

3. Polisi harus mencari para korban berbekal foto dan video di handphone Reynhard

Reynhard Sinaga terlihat meninggalkan apartemennya di Manchester, Inggris. (Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC)

Untuk membuktikan apakah Reynhard bersalah, polisi bertugas mencari para laki-laki yang ada dalam foto dan video dalam handphone tersebut. Ini bukan perkara mudah mengingat jumlahnya yang sangat banyak. Dilansir dari BBC, hakim Suzanne Goddard QC menyebut Reynhard adalah "predator seksual setan yang mengincar laki-laki muda".

Polisi pun harus menjelaskan kepada mereka yang diduga sebagai korban tentang peristiwa yang belum tentu mereka ingat. Dalam persidangan, Reynhard terbukti menggunakan obat bius yang dicampur ke dalam minuman keras agar para korban tak sadar saat ia melakukan kejahatannya.

Berbekal foto dan video, polisi meminta para korban untuk mengidentifikasi diri. Tak sedikit yang mengaku sangat terkejut karena peristiwa itu terjadi bertahun-tahun sebelumnya. Sisanya mengaku akhirnya mendapat jawaban setelah berkali-kali mendapatkan ingatan samar-samar soal kejadian tersebut.

Baca Juga: Kemlu: Selama Proses Persidangan, Reynhard Sinaga Didampingi Pengacara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya