Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'
Amandemen menimbulkan protes dari kelompok Muslim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New Delhi, IDN Times - Majelis rendah India meloloskan Rancangan Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (CAB) pada Senin (9/12). RUU tersebut dianggap kontroversial oleh sejumlah kalangan karena bertujuan untuk mengubah Undang-undang Kewarganegaraan yang sudah ada sejak 1955.
Di dalamnya, dewan yang dikenal dengan Lok Sabha itu ingin memberikan status kewarganegaraan kepada para pemeluk agama minoritas dari negara-negara tetangga. Para pengamat hukum India menilai ini adalah langkah ilegal apalagi India adalah negara sekuler.
Baca Juga: India Larang Politikus Manfaatkan Isu Agama dan Kasta dalam Pemilu
1. Muslim tidak termasuk ke dalam daftar
Seperti dilaporkan Al Jazeera, jika amandemen terjadi, maka pemerintah bisa memberikan kewarganegaraan kepada kelompok minoritas yang "dipersekusi". Kelompok-kelompok yang dimaksud India adalah pemeluk agama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Kristen dan Parsi. Mereka berasal dari Afganistan, Pakistan dan Bangladesh.
Namun, Muslim tidak masuk dalam daftar tersebut. Sebanyak 311 anggota Lok Sabha menyetejuinya, sedangkan 80 menolak. RUU tersebut kini sedang digodok oleh majelis tinggi (Rajya Sabha) di mana partai berkuasa, Bharatiya Janata (BJP), yang berideologi Hindu nasionalis tidak mendominasi.
Baca Juga: Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan Lebih Dari 2.200 Jiwa Dan Bikin Aspal Meleleh