Jaksa Agung Israel Mendakwa Netanyahu untuk Kasus Korupsi
Ia dituduh menyuap taipan media agar diberitakan positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tel Aviv, IDN Times - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi didakwa oleh Jaksa Agung untuk serangkaian kasus korupsi. Seperti dilaporkan Al Jazeera, politisi 70 tahun tersebut digugat oleh Avichai Mandelblit karena diduga telah melakukan penyuapan, penipuan serta penyelewengan kekuasaan pada Kamis (21/11).
Jaksa Agung Israel menuduh Netanyahu memberikan atau menawarkan sesuatu yang menguntungkan kepada para taipan media. Sebagai gantinya, mereka akan menyajikan pemberitaan yang positif terkait dirinya atau mempersembahkan hadiah bernilai ratusan ribu dolar.
Baca Juga: Pemilu Israel: Netanyahu Kembali jadi Perdana Menteri
1. Dakwaan itu diprediksi akan semakin menggoyang posisi Netanyahu
Pemimpin partai sayap kanan Likud itu sendiri berhasil menjadi orang nomor satu terlama dalam sejarah politik Israel. Hanya saja, dalam beberapa bulan terakhir, posisinya tidak begitu menentu meski mampu kembali memimpin.
Rivalnya, Benny Gantz, mengatakan pada Rabu (20/11) bahwa Netanyahu tidak bisa membentuk pemerintahan, sehingga parlemen harus melakukannya. Jika upaya ini gagal dalam tiga minggu berikutnya, maka akan ada Pemilu lagi. Menurut survei Israel Democracy Institute pada Oktober, hampir separuh pemilih sayap kanan setuju dengan pendapat Gantz.
"Kita secara konsisten melihat bahwa mayoritas publik, sekitar dua pertiga, tidak berpikir seorang Perdana Menteri bisa menjabat dan pada saat bersamaan mencoba membersihkan namanya di pengadilan," kata Yohanan Plesner, Presiden Israel Democracy Institute, kepada The New York Times.
Baca Juga: Netanyahu Berjanji Aneksasi Tepi Barat Jika Menang Pemilu