Mulai 21 Juni, Jam Malam di Arab Saudi Dipersingkat Kecuali di Makkah
Jumlah kasus COVID-19 harian di Arab Saudi masih tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Riyadh, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana untuk melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat setelah libur Hari Raya Idulfitri walau jumlah kasus COVID-19 masih terbilang sangat tinggi. Pelonggaran yang dimaksud antara lain soal jam malam yang dipersingkat dan izin beribadah secara bersama-sama di masjid.
Seperti dilaporkan kantor berita Arab Saudi, dalam fase pertama yang dimulai pada Kamis (28/5), jam malam selama 24 jam yang berlaku pada libur Lebaran akan lebih dipersingkat menjadi mulai pukul 15.00 hingga 06.00. Kemudian, mulai 31 Mei, pemerintah akan menghapus larangan ibadah berjamaah di masjid, bepergian secara domestik dan beroperasinya aktivitas kerja baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: Ditutup oleh Otoritas Saudi, Ka'bah yang Biasanya Ramai Jadi Kosong
1. Mulai 21 Juni, pemerintah mempersingkat jam malam di Makkah
Menurut pemerintah, satu-satunya wilayah yang masih akan tetap memberlakukan jam malam selama 24 jam adalah Makkah. Aturan tersebut diharapkan akan bisa dilonggarkan mulai 21 Juni mendatang saat jam malam yang diterapkan adalah mulai pukul 15.00 hingga 06.00. Kemudian, masjid-masjid di Makkah juga dijadwalkan boleh diisi oleh para jemaah lagi.
Sebelumnya, Kantor Berita Saudi mengutip keterangan Kementerian Dalam Negeri bahwa mulai 23 hingga 27 Mei warga dilarang beraktivitas di luar rumah selama 24 jam. Untuk beberapa minggu menjelang Hari Raya Idulfitri, jam malam yang berlaku adalah dari pukul 09.00 sampai 17.00. Dalam periode tersebut, semua bisnis juga masih diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Arab Saudi Berlakukan Lockdown saat Hari Raya Idulfitri