TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PNS Hong Kong Rencanakan Turun ke Jalan pada Jumat Malam

Otoritas mengancam memenjarakan demonstran

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Hong Kong, IDN Times - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Hong Kong menjadwalkan untuk berunjuk rasa pada Jumat malam (2/7) setelah jam kerja mereka selesai. Dalam sebuah rilis yang diterima Reuters, mereka mengaku ingin menunjukkan dukungan kepada peserta demonstrasi dan mendesak otoritas Hong Kong untuk membangun rasa percaya publik terhadap pemerintah.

Menurut laporan Hong Kong Free Press, rangkaian protes sudah direncanakan oleh sejumlah kelompok. Pada akhir pekan besok para aktivis pro-demokrasi akan kembali turun ke jalan. Lalu, dilanjutkan aksi mogok besar-besaran pada Senin pekan depan. Sejauh ini, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, belum memberikan tanggapan.

Baca Juga: Beijing Kecam Demonstran dan Tegaskan Dukungan pada Otoritas Hong Kong

1. Ada lima tuntutan para PNS kepada pemerintah

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Sekelompok PNS yang mengorganisir protes pada Jumat malam menyampaikan sebuah surat terbuka dengan isi berupa lima tuntutan kepada pemerintah, terutama Lam dan kepolisian. Tuntutan-tuntutan tersebut adalah:

1. Cabut RUU Ekstradisi sepenuhnya

2. Berhenti menyebut aksi-aksi protes itu sebagai kerusuhan

3. Hapus seluruh tudingan terhadap mereka yang dipenjara [sepanjang demonstrasi berlangsung]

4. Bentuk komisi pencari fakta yang independen

5. Mulai lakukan reformasi politik

"Saat ini warga Hong Kong ada di ujung keruntuhan. HK selalu bersikap baik dan menikmati kebebasan yang sangat luas selama ini. Menyedihkan sekali sekarang kita menyaksikan penindasan yang ekstrem," tulis mereka dalam surat tersebut.

2. Pemerintah menyerukan agar PNS tetap netral

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Keputusan para PNS untuk ikut turun ke jalan mungkin menjadi pertanyaan mengingat biasanya, di banyak negara, warga dengan profesi itu menjauhkan diri dari demonstrasi terhadap institusi yang turut mereka wakili. Menyusul pengumuman bahwa mereka tetap akan melakukannya, pemerintah pun mengeluarkan peringatan kepada 180.000 PNS.

"Dalam momen yang sulit ini, kolega-kolega pemerintah harus tetap bersatu dan bekerja sama untuk menjunjung nilai-nilai inti dari pelayanan sipil dan dilarang memengaruhi operasional pemerintah yang efektif," tulis pemerintah dalam pernyataan itu.

3. Kepolisian Hong Kong menangkap beberapa demonstran

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Sementara itu, polisi Hong Kong mengumumkan telah menangkap delapan peserta protes, termasuk salah satunya adalah seorang aktivis pro-kemerdekaan. Mereka ditahan karena dicurigai memiliki senjata tajam dan peledak. Menurut keterangan polisi, polisi anti-huru-hara melakukan penggerebekan pada Kamis malam (1/8).

Lokasinya sendiri adalah sebuah bangunan industri Hong Kong. Mereka mengaku menemukan sejumlah bom molotov dan senjata. Dikutip dari The Guardian, penangkapan dilakukan terhadap tujuh laki-laki dan satu perempuan yang berusia antara 24 sampai 31 tahun. Salah satunya adalah Andy Chan. Ia merupakan pendiri Partai Nasional Hong Kong yang sudah dilarang aktif pada tahun lalu.

Baca Juga: Kembali Protes, Ratusan Demonstran Hong Kong Padati Bandara

4. Hong Kong mengadili demonstran yang dituduh melakukan kerusuhan

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Situasi yang dihadapi para peserta protes tidak mudah karena otoritas Hong Kong mulai membawa satu per satu dari mereka ke meja hijau. Pada Rabu (31/7), sebanyak 40 orang hadir di pengadilan. Di antaranya berprofesi sebagai pilot dan pelajar. Mereka mendapatkan tuduhan sebagai pelaku kerusuhan dan diancam sampai 10 tahun penjara.

Kelompok-kelompok pembela HAM menilai tudingan tersebut menunjukkan sebuah "ketidakpedulian yang menyolok mata" terhadap hak-hak warga sipil. Ancaman mengadili demonstran dengan pasal melakukan kerusuhan dianggap sebagai cara otoritas untuk membungkam para kritik. Mayoritas keluar setelah membayar denda Rp1,8 juta.

Baca Juga: Protes di Hong Kong Diwarnai Kekerasan, Beijing Buka Suara Siang Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya