Protes UU 'Anti-Muslim' di India Tewaskan 6 Orang
UU itu mengeksklusi Muslim dari daftar orang yang dilindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New Delhi, IDN Times - Unjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India menewaskan enam orang pada Minggu (15/12).
Ribuan demonstran, tak terkecuali pelajar dan mahasiswa, turun ke jalan untuk menolak aturan yang baru diloloskan oleh majelis tinggi India itu berhadapan dengan polisi yang membubarkan mereka dengan pentungan dan gas air mata.
Dalam UU baru itu, pemerintah bisa memberikan paspor India kepada kelompok minoritas beragama yang dianggap jadi korban persekusi di negara tetangga, kecuali Islam.
Dilansir India Today, ada tiga negara yang masuk dalam daftar yaitu Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan. UU itu juga berbasis kepada agama yang menetapkan penganut Hindu, Buddha, Sikh, Jain, Parsi, dan Kristen, sebagai orang-orang yang memenuhi kualifikasi untuk dilindungi.
Baca Juga: India Loloskan RUU Kewarganegaraan yang Diskriminasi Kelompok Islam
1. Empat orang ditembak polisi
Reuters melaporkan bahwa dalam satu hari ada empat pengunjuk rasa yang ditembak oleh polisi di ibu wilayah Assam, kemudian menghembuskan nafas terakhir. Dua korban lainnya bernasib serupa di hari berbeda. Mereka sempat melawan dengan melempar pecahan kaca serta batu bata. Situasi memanas seperti ini sudah berlangsung selama lima hari.
Pemerintah juga tak tinggal diam. Dilansir dari Times of India, koneksi internet di sejumlah daerah telah diputus. Pemerintah beralasan langkah ini diambil untuk mencegah berkembangnya rumor yang membakar amarah warga serta sirkulasi berita palsu, terutama di media sosial.
Baca Juga: Ini Alasan RUU Amandemen Kewarganegaraan India Disebut 'Anti-Muslim'