TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terpidana Mati Klaim Najib Razak Perintahkan Bunuh Model Mongolia

Altantuya dibunuh dengan peledak di sebuah hutan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng

Kuala Lumpur, IDN Times - Klaim menggemparkan keluar dari mulut terpidana mati Malaysia, Azilah Hadri, yang menuding mantan Perdana Menteri Najib Razak telah memerintahkannya membunuh model Mongolia bernama Altantuya Sharibuu.

Perempuan yang berprofesi sebagai seorang model itu dibunuh pada 2006 dengan cara diledakkan menggunakan peledak kelas militer di tengah hutan di Shah Alam. Sejak awal, Najib membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.

Baca Juga: Dulu Anggota Parlemen Termuda, Ini 5 Kisah Hidup Tentang Najib Razak

1. Azilah menyampaikan klaimnya secara tertulis agar pengadilan mengevaluasi kembali hukuman terhadapnya

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng

Seperti dilaporkan MalaysiaKini, mantan Kepala Inspektur Kepolisian Malaysia itu mengklaim Najib, saat 2006 menjadi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan, menginstruksikannya untuk melakukan "tembak mati" terhadap Altantuya. 

Azilah mengatakan lewat pernyataan tertulis bahwa Najib menyebut Altantuya sebagai "mata-mata asing berbahaya" sehingga harus dihabisi. Pernyataan ini sendiri disampaikan Azilah pada 17 Oktober lalu untuk membuat otoritas berwenang mengevaluasi kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. 

Menurut klaim Azilah, saat itu ia diantarkan pembantu Najib bernama Musa Safri. "Musa membawa saya bertemu Najib di sebuah ruangan di Sri Kenangan di Pekan, yang ia tinggalkan setelahnya. Najib bertanya apakah saya tahu polisi di kantor kepolisian Brickfields, yang saya jawab iya," tulis Azilah, merujuk pada sebuah area di Kuala Lumpur.

"Ia berkata [persoalan] ini tidak boleh diketahui publik sebab ini [melibatkan] sebuah ancaman kepada keamanan nasional. Ia lalu menginstruksikan saya untuk melaksanakan operasi diam-diam untuk menangkap dan menghancurkan mata-mata secara rahasia dan menghancurkan tubuhnya memakai bahan peledak."

"Saya bertanya apa yang ia maksud dengan 'tangkap dan hancurkan mata-mata asing' itu, dan ia menjawab: 'tembak mati'." Najib pun langsung mengeluarkan pernyataan berisi bantahan. Ia menyebut itu dibuat-buat oleh Azilah.

2. Azilah dan satu orang lagi didakwa pada 2015

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat menghadiri salah satu persidangan. ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin

Pada 2009, Azilah dan rekannya di kepolisian, Sirul Azhar Umar, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam atas kasus pembunuhan Altantuya yang terjadi antara pukul 22.00 pada 19 Oktober 2006 sampai pukul 01.00 pada 20 Oktober 2006.

Pada 2013, keduanya berhasil banding dan pengadilan memutuskan mencabut hukuman. Lalu, dua tahun setelahnya, Pengadilan Federal Malaysia membalik putusan itu dan memvonis keduanya dengan hukuman mati sebagai aksi terakhir.

Sementara itu, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Federal Malaysia, Komisioner Datuk Huzir Mohamed, mengaku belum mengambil langkah apa pun terkait klaim Azilah. Ini berkata pihaknya belum membaca salinan asli dari pernyataan tertulis sang terpidana.

"Kami belum melihatnya. Kecuali kalian membawanya kepada kami," ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip MalayMail. Huzir juga menjelaskan kepolisian belum berencana untuk mendapatkannya.

Baca Juga: Najib Razak Dituduh Telah Melakukan 3 Kasus Pencucian Uang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya