TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangkut Skandal Burning Sun, Perempuan Cina Tolak Dideportasi

Ia diduga menyuplai obat-obatan terlarang pada pengunjung

Asian Junkie

Seoul, IDN Times - Seorang perempuan Cina menolak untuk dideportasi kembali ke negaranya meski telah terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Perempuan yang bekerja di kelab Burning Sun sejak Februari 2018 hingga Februari 2019 itu memilih membawa masalah ini ke pengadilan.

Seperti dilaporkan The Korea Times, perempuan yang disebut bernama Anna itu bertugas mempromosikan Burning Sun kepada orang-orang Cina. Nama kelab tersebut dikenal publik internasional setelah Seungri dari grup Big Bang diinvestigasi polisi terkait adanya dugaan insiden penganiayaan, prostitusi, dan peredaran obat-obatan terlarang di kelab itu.

Baca Juga: Seksisme dan Voyeurisme Mendalam di Korea Selatan

1. Saksi menyebut perempuan tersebut mengaku mengimpor obat-obatan ilegal sendiri

Asian Junkie

Berdasarkan keterangan polisi, Anna terbukti menggunakan obat-obatan terlarang seperti ekstasi dan ketamine pada Oktober. Ia pun turut diduga mengedarkan obat-obat ilegal itu kepada para pengunjung Burning Sun.

Beberapa saksi mengatakan bahwa mereka melihat Anna memberikan "pil-pil putih" kepada sejumlah orang, termasuk pengunjung VIP. Salah satu sumber berkata kepada stasiun televisi MBC bahwa Anna mengaku ia mengimpor sendiri obat-obatan itu. Hanya saja tak diketahui dari mana ia mengimpornya dan dengan cara apa.

2. Ia memilih dihukum di Korea Selatan

unsplash.com/Matty Adame

Kepolisian menginvestigasi Anna terkait ini selama enam jam pada 20 Maret lalu. Kemudian, polisi memutuskan membebaskannya. Namun, paspor Anna sudah tidak berlaku sehingga ia harus dideportasi kembali ke Cina.

Ia pun menolak dan lebih memilih dihukum di Korea Selatan. Akhirnya, Anna mengambil jalur hukum untuk membatalkan keputusan bahwa dirinya harus dideportasi karena status hukumnya. Ia beralasan hukuman di Cina untuk pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang sangat berat.

3. Di Cina berlaku hukuman mati bagi terdakwa kasus narkotika

unsplash.com/chuttersnap

Hukuman maksimum bagi kasus yang sama di Korea Selatan adalah delapan tahun penjara. Sedangkan di Cina, ia bisa dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun di balik jeruji besi. Bahkan, tak menutup kemungkinan juga hukuman mati.

Cina memang merupakan salah satu negara dengan jenis hukuman paling berat untuk pemakai maupun pengedar narkotika. Menurut laporan Amnesty International, pada 2017 lalu Cina adalah negara yang paling banyak mengeksekusi hukuman mati di dunia. 

Hanya saja, hukuman mati adalah perkara sensitif di Cina sehingga tidak diketahui pasti berapa angkanya. Organisasi yang berbasis di London, Inggris, itu meyakini dari setidaknya 933 eksekusi secara global di beberapa negara, paling banyak terjadi di Cina.

4. Warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati di Cina

unsplash.com/Kido Dong

Salah satu yang mengalami beratnya putusan pengadilan adalah Robert Lloyd Schellenberg. Warga negara Kanada itu dijatuhi hukuman mati karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di Cina pada Januari 2019. Ini setelah polisi dan jaksa mengatakan mereka menemukan bukti baru yang melemahkan posisi Schellenberg.

Apa yang menimpa Schellenberg sampai membuat hubungan antara Cina dan Kanada renggang. Kementerian Luar Negeri Kanada mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warganya yang di Cina. Dalam imbauan itu, Kanada menyampaikan mereka harus berhati-hati karena Cina bisa saja menahan seseorang secara arbitrase.

Baca Juga: [Kronologi] Kasus Skandal Seungri BIG BANG yang Gegerkan Korea Selatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya