Aktivis Joshua Wong Ditangkap Lagi karena Langgar UU Anti-Masker
Aktivis Hong Kong itu terancam hukuman penjara lima tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktivis millennial yang menjadi ikon perjuangan Hong Kong, Joshua Wong, sempat ditangkap oleh polisi pada Kamis (24/9/2020). Wong ditangkap dengan alasan telah melanggar aturan perkumpulan yang digelar pada 5 Oktober 2019 lalu. Informasi ini disampaikan aktivis berusia 23 tahun itu melalui akun media sosialnya hari ini.
"Polisi menyampaikan ia telah melanggar UU Anti-Masker," demikian cuit Wong.
UU itu diberlakukan sejak 4 Oktober 2019 lalu dengan tujuan membantu polisi mengenali demonstran pro demokrasi. Mereka dituding oleh polisi Hong Kong melakukan tindak kejahatan. UU tersebut kini tengah digugat di pengadilan.
Menurut Wong, penangkapan terhadap dirinya meski singkat, menambah panjang daftar aktivis yang ditangkap sejak UU Keamanan Hong Kong disahkan. Stasiun berita Al Jazeera pada Kamis (24/9/2020) menyebutkan, Wong sempat ditahan di kantor polisi selama tiga jam lalu dibebaskan.
Namun, Wong mengatakan, pembebasannya dari kantor polisi bukanlah suatu momen yang harus dirayakan. Sebab, ia merasa sudah lama ditarget oleh Pemerintah Hong Kong.
Sebelumnya, Wong sempat ditangkap oleh polisi Hong Kong pada 30 Agustus 2019. Pada Mei 2019, Wong juga ditangkap dengan alasan terlibat dalam aksi unjuk rasa pada 2014.
Berapa lama ancaman hukuman yang dihadapi oleh Joshua Wong karena dianggap melanggar UU Anti-Masker?
Baca Juga: Aktivis Pro-Demokrasi Joshua Wong Ditangkap Polisi Hong Kong
1. Joshua Wong terancam hukuman lima tahun penjara
Melalui akun Twitternya, Joshua Wong mengatakan, kasusnya akan di sidang mulai 30 September 2020. Ia terancam hukuman bui 5 tahun dan satu tahun karena melanggar UU Anti-Masker.
Sementara, ketika dikonfirmasi, polisi Hong Kong membenarkan mereka telah menahan dua pria berusia 23 tahun dan 74 tahun hari ini. Keduanya ditahan karena ikut terlibat dalam perkumpulan ilegal pada 2019 lalu.
Editor’s picks
UU tersebut kini tengah digugat di pengadilan. Sebab, di satu sisi, Pemerintah Hong Kong mewajibkan warga menggunakan masker untuk mencegah meluasnya pandemik COVID-19.
Baca Juga: Joshua Wong dan Agnes Chow Ting Bebas dengan Jaminan