Kawal COVID-19 Protes Logonya Digunakan Sepihak di Acara Menlu
Pihak Kemlu meminta maaf bila timbulkan persepsi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gerakan Kawal COVID-19 memprotes Kementerian Luar Negeri yang telah menggunakan logo mereka secara sepihak dalam presentasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis (10/12/2020). Presentasi itu disampaikan oleh Menlu Retno dalam pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) yang digelar di Nusa Dua, Bali pada pagi tadi.
Logo Kawal COVID-19 muncul ketika menlu perempuan pertama di Indonesia itu tengah menjelaskan pandangan baru bahwa dalam negara demokrasi terbuka celah adanya dialog khususnya dalam menangani pandemik COVID-19. Dengan begitu akan tercipta rasa percaya antara masyarakat dengan pemerintah.
"Keterlibatan dengan semua pemangku kepentingan merupakan faktor kunci yang lain dalam membangun kepercayaan. Media dan CSO menyediakan pemeriksaan dan keseimbangan terhadap tindakan pemerintah dan kinerja dalam merespons pandemik," ungkap Retno pada pagi tadi.
"Masyarakat sipil kita yang kuat telah secara aktif terlibat dalam mengawasi pekerjaan pemerintah, termasuk melalui inisiatif Pengawasan COVID-19 atau dalam Bahasa disebut Inisiatif Kawal Covid-19," tutur dia lagi.
Foto yang menunjukkan logo Kawal COVID-19 digunakan dalam presentasi Menlu Retno kemudian diunggah ke media sosial. Foto itu menjadi perbincangan di dunia maya dan memperoleh respons dari warganet.
"Dear Ibu Retno, kapan pemerintah terutama Kementerian Luar Negeri melibatkan Kawal COVID-19 dalam soal penanganan wabah? Mohon pencerahannya. Terima kasih," demikian cuit Harry Sufehmi pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) pada hari ini.
Lalu, apa komentar Kemenlu mengenai penggunaan logo Kawal COVID-19 dalam pidato pembukaan BDF pada pagi tadi?
Baca Juga: Inisiator Gerakan Kawal COVID-19: Indonesia Bakal Hadapi 3 Ujian
1. Kemenlu gunakan logo Kawal COVID-19 untuk jelaskan keterlibatan publik
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan pihaknya memang menggunakan logo Kawal COVID-19. Logo itu digunakan dalam presentasi Menlu Retno untuk menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya keterlibatan publik dalam menangani wabah COVID-19.
"Peran kritisi dari media dan masyarakat sipil (terkait penanganan pandemik) dihormati dan diapresiasi oleh pemerintah sebagai bagian dari check and balances," ungkap pria yang akrab disapa Faiza ketika dihubungi IDN Times pada Kamis malam melalui telepon.
Ia menegaskan bahwa kritik yang datang dari media dan masyarakat sipil kepada pemerintah tidak tabu. "Justru dalam konteks berdemokrasi, itu sesuatu yang sehat. Negara-negara yang lain melihatnya hal ini sebagai sesuatu yang bagus dalam demokrasi Indonesia," tutur dia lagi.
Mengutip situs resminya, Kawal COVID-19 yang merupakan insiatif murni dari publik dibuat pada 1 Maret 2020 atau sehari sebelum Indonesia mengumumkan kasus pertama pasien COVID-19. Inisiatif itu diluncurkan karena keprihatinan akan kesimpangsiuran informasi yang beredar di Indonesia mengenai COVID-19.
Selain memberikan informasi, Kawal COVID-19 juga menyajikan secara rutin kepada publik verifikasi terhadap informasi yang simpang siur mengenai pandemik dan edukasi. Dua hal yang rutin disuarakan secara lantang oleh Kawal COVID-19 yakni mengenai kemampuan testing yang tidak merata di Indonesia dan perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Masih Banyak yang Tidak Percaya COVID-19