Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putera Mahkota Saudi atas Pembunuhan
Jasad Jamal Khashoggi hingga kini belum ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz pada Selasa, 20 Oktober 2020 resmi melayangkan gugatan terhadap putera mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) dan 20 orang lainnya atas tuduhan pembunuhan. Menurut Cengiz, MBS adalah pihak yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Stasiun berita BBC, Selasa kemarin melaporkan Khashoggi tewas dibunuh oleh tim agen dari Saudi ketika ia mendatangi gedung konsulat jenderal di Istanbul, Turki pada tahun 2018 lalu. Namun, MBS membantah telah memerintahkan pembunuhan tersebut.
Semasa hidupnya, Khashoggi dikenal vokal mengkritik Kerajaan Saudi dari tempatnya mengasingkan diri di Washington DC, Amerika Serikat. Oleh sebab itu, Cengiz mengajukan gugatan hukum di sana. Ia didampingi oleh kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bernama Democracy for the Arab World Now atau disingkat Dawn.
Cengiz mengklaim sudah dirugikan secara finansial atas terbunuhnya Khashoggi. Sedangkan, Dawn mengatakan operasi dan tujuannya terhambat oleh absennya sang pendiri yakni Jamal Khashoggi.
"Tujuan dari pembunuhannya jelas untuk menghalangi advokasi Khashoggi di AS agar bisa membangun reformasi dunia Arab," demikian isi gugatan hukum yang disampaikan Selasa kemarin.
Apakah Cengiz bisa memenangkan gugatan hukum di pengadilan AS? Apalagi hubungan Presiden Donald J Trump begitu dekat dengan Pangeran MBS.
Baca Juga: Pengadilan Saudi Hanya Jatuhkan Vonis Bui Bagi Pembunuh Khashoggi
1. Tunangan Jamal Khashoggi berharap pengadilan AS akan mengadili putera mahkota Saudi atas tindak pembunuhan
Hatice Cengiz berharap gugatan hukumnya ini cukup kuat untuk menyeret putera mahkota Saudi agar diadili di Amerika Serikat. Selain itu, menurut harian Washington Post, Cengiz berharap bisa memperoleh dokumen yang mengungkap kebenaran dari tewasnya Khashogi.
"Jamal selalu meyakini apa pun bisa diwujudkan di Amerika dan saya menaruh kepercayaan saya di sistem keadilan sipil di AS untuk mendapat keadilan dan akuntabilitas," kata Cengiz.
Cengiz yang merupakan warga Turki melihat kecil kemungkinan mereka akan mendapat keadilan bila gugatan dilayangkan di pengadilan di Saudi. Apalagi yang diduga terlibat adalah putera mahkota Saudi.
Baca Juga: Putra Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Memaafkan Pembunuh Ayahnya