TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UE Keluarkan Daftar Negara yang Warganya Diizinkan Masuk Saat Pandemik

Indonesia dan Amerika Serikat tidak ada di dalam daftar itu

Pengibaran bendera Uni Eropa yang dipasang setengah tiang. twitter.com/ComisionEuropea

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa merilis daftar negara yang mereka anggap aman dan diizinkan berkunjung ke dalam blok tersebut di tengah pandemik COVID-19. Namun, di dalam daftar itu tidak ada Amerika Serikat dan Indonesia. 

Daftar 15 negara itu dibuat berdasarkan keputusan bersama usai melalui perdebatan yang alot. Menurut editor Eropa stasiun berita BBC, Katya Adler, tidak semua keputusan memasukan negara itu ke dalam daftar aman untuk berkunjung didasari faktor kesehatan. Beberapa negara seperti Portugal dan Yunani ingin meningkatkan perekonomian mereka dengan kembalinya dibuka penerbangan menuju ke Uni Eropa. 

"Mereka ingin perekonomiannya kembali tumbuh dengan mendorong sektor pariwisata. Mereka tidak terlalu khawatir dengan luasnya penyebaran (virus corona) di tengah masih tingginya pandemik. Mereka menginginkan daftar berisi negara sebanyak mungkin," kata Adler menganalisa. 

Berbeda dengan Spanyol dan Jerman yang pernah merasakan perihnya dihantam pandemik. Mereka ingin bermain aman. Kedua negara itu mengajukan daftar negara didasari rendahnya tingkat infeksi di negara tersebut, kualitas layanan kesehatan dan data kesehatan yang transparan. 

Daftar itu akan mulai diberlakukan pada (1/7) mendatang. Lalu, negara mana saja yang diizinkan mulai berkunjung ke Uni Eropa pada awal Juli?

Baca Juga: Uni Eropa Tuding Tiongkok Lakukan Kampanye Hoaks Soal Virus Corona

1. Dari 54 negara yang dibahas oleh Uni Eropa, hanya 15 negara yang disetujui

Seni patung karya KAWS berjudul 'Small Lie' menjulang di dalam terminal bandara Hamad International Airport, Doha, Qatar IDN Times/Yogie Fadila

Laman Euro News (29/6) berhasil memperoleh daftar 15 negara yang disetujui warganya bisa masuk kembali ke Uni Eropa. Di dalam daftar itu, tidak ada Amerika Serikat, Brasil dan Rusia. Indonesia juga tidak masuk ke dalam daftar tersebut.

Keputusan 15 negara itu diambil dari 54 negara yang dibahas. Berikut daftar 15 negara yang dinilai sementara ini aman untuk berkunjung ke Uni Eropa:

  1. Aljazair
  2. Australia
  3. Kanada
  4. Georgia
  5. Jepang
  6. Montenegro
  7. Maroko
  8. Selandia Baru
  9. Rwanda
  10. Serbia
  11. Korea Selatan
  12. Thailand
  13. Tunisia
  14. Uruguay
  15. Tiongkok

Sementara, untuk Tiongkok baru akan dimasukan ke dalam daftar itu, bila pemerintahnya juga bersedia membuka pintunya untuk penerbangan internasional yang datang dari negara anggota Uni Eropa. Bila Tiongkok menolak, maka diprediksi UE tak jadi memasukan mereka ke dalam daftar. Sedangkan, Inggris tetap dianggap menjadi bagian dari negara anggota UE hingga Desember mendatang. 

Sebanyak 55 persen dari negara anggota Uni Eropa yang mewakili 65 persen populasi UE, telah sepakat dengan daftar tersebut. 

2. Daftar negara itu akan ditinjau setiap dua minggu sekali dan bisa saja berubah

Suasana Praha saat pemerintah Republik Ceko membatasi pergerakan warga untuk memperlambat penyebaran COVID-19 di Republik Ceko, pada 16 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/David W Cerny

Menurut sumber seorang pejabat berwenang di UE, untuk bisa mencapai kesepakatan 15 negara itu, sempat terjadi perdebatan. Salah satu yang didebatkan mengenai kriteria untuk membolehkan warga dari negara tertentu masuk ke UE. 

Sebagian perwakilan pemerintah menilai data mengenai tingkat COVID-19 tidak bisa diandalkan. Mereka kemudian meminta kepada Badan khusus Uni Eropa untuk pencegahan penyakit, ECDC, untuk menyampaikan kriteria dengan lebih detail dan dari regulasi kesehatan. Laman Euro News melaporkan daftar itu tidak bersifat permanen. UE akan melakukan evaluasi setiap dua pekan sekali. 

Baca Juga: Uni Eropa Tegaskan Harga Vaksin COVID-19 Harus Terjangkau

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya