Diduga Curi Perhiasan Majikan, TKI di Malaysia Diburu Polisi
TKI ini baru bekerja tiga bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini tengah diburu Kepolisian Diraja Malaysia. Dia diduga telah mencuri perhiasan dari rumah majikannya dan melarikan diri.
Dilansir Bernama, Rabu (14/9/2022), TKI ini disebut telah mencuri perhiasan majikannya senilai 69.000 Ringgit atau setara dengan Rp227 juta pada 8 September lalu.
Baca Juga: Malaysia Tindak Majikan Penyiksa TKI Asal Sumbar
1. TKI tersebut baru tiga bulan bekerja di Malaysia
Petugas kepolisian Seberang Perai Tengah Tan Cheng San mengatakan, TKI yang diidentifikasi bernama Eka Lestari ini baru bekerja selama tiga bulan.
“Eka Lestari berusia 27 tahun, baru bekerja tiga bulan dan dia kabur membawa paspornya,” kata Tan.
Awalnya sang majikan melaporkan hilangnya asisten rumah tangganya kepada polisi pada 8 September 2022 lalu. Dia menyadari pada pagi hari bahwa ART tersebut tidak ada di rumahnya.
Baca Juga: RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKI