TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Curi Perhiasan Majikan, TKI di Malaysia Diburu Polisi

TKI ini baru bekerja tiga bulan

Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini tengah diburu Kepolisian Diraja Malaysia. Dia diduga telah mencuri perhiasan dari rumah majikannya dan melarikan diri.

Dilansir Bernama, Rabu (14/9/2022), TKI ini disebut telah mencuri perhiasan majikannya senilai 69.000 Ringgit atau setara dengan Rp227 juta pada 8 September lalu.

Baca Juga: Malaysia Tindak Majikan Penyiksa TKI Asal Sumbar

1. TKI tersebut baru tiga bulan bekerja di Malaysia

Ilustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)

Petugas kepolisian Seberang Perai Tengah Tan Cheng San mengatakan, TKI yang diidentifikasi bernama Eka Lestari ini baru bekerja selama tiga bulan.

“Eka Lestari berusia 27 tahun, baru bekerja tiga bulan dan dia kabur membawa paspornya,” kata Tan.

Awalnya sang majikan melaporkan hilangnya asisten rumah tangganya kepada polisi pada 8 September 2022 lalu. Dia menyadari pada pagi hari bahwa ART tersebut tidak ada di rumahnya.

2. Majikan menyadari perhiasannya hilang dua hari kemudian

Ilustrasi Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam laporan majikan yang berprofesi sebagai seorang dokter tersebut, awalnya hanya berisi soal ART asal Indonesia yang menghilang dari rumahnya.

Namun, ia kemudian mengetahui sejumlah perhiasannya hilang dari lemarinya pada 10 September 2022. Kala itu, dia menyadarinya ketika akan menggunakan perhiasan tersebut.

Perhiasan yang hilang terdiri dari 10 kalung, gelang, anting-anting dan liontin emas. Kepolisian Malaysia yakin bahwa TKI tersebut masih berada di Negeri Jiran dan kini sedang memburunya.

Baca Juga: RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya